Jumat, 30 Juli 2021

Ada Permintaan Khofifah Diusung Bersama Anies Pada Pilpres 2024

Ada Permintaan Khofifah Diusung Bersama Anies Pada Pilpres 2024

Indonesia akan menggelar pemilihan presiden (Pilpres) pada 2024 mendatang. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim ada permintaan agar PPP mengusung Khofifah Indar Prawansa dan Anies Baswedan.

"Sebagai partai politik PPP tentu tidak menutup aspirasi dari berbagai elemen masyarakat yang meminta PPP untuk mempertimbangkan sejumlah nama, termasuk Anies dan Khofifah," kata Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, Jumat (30/7/2021).

Arsul Sani tidak merinci siapa elemen masyarakat yang ingin PPP mengusung Anies dan Khofifah. Dia hanya mengatakan Pilpres 2024 masih lama.

"Karena itu PPP memandang saat ini belum pas untuk secara intensif membahas soal sosok yang akan diusung dalam Pilpres 2024," lanjutnya.

Politisi PPP ini sebagaimana dilansir IdnTimes melanjutkan bahwa tidak ada larangan bila ada elemen masyarakat yang mulai menyuarakan sosok potensial untuk Pilpres 2024. Sebab, Indonesia ini adalah negara demokrasi.

Sebelumnya, ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menjelaskan PKS berkomunikasi dengan semua kalangan untuk berkoalisi saat Pemilu 2024. Bahkan PKS tidak hanya berkomunikasi dengan partai politik saja. Namun Mardani tidak merinci sudah berkomunikasi dengan partai mana saja.

"Hingga PKS membuka komunikasi dengan semua pihak, termasuk tokoh dan partai politik karena pemilik tiket adalah partai politik. Lalu dari komunikasi tersebut kita mulai membangun kerangka," terangnya.

Kamis, 29 Juli 2021

MATI CORONA ALA MADURA

MATI CORONA ALA MADURA
Oleh : Firman Syah Ali


Update Corona RI 29 Juli: Pasien Sembuh 45.494, Kasus Baru 43.479

Akhir-akhir ini banyak sekali orang meninggal dunia di Madura, diantara mereka ada saudara, tetangga, teman sekolah bahkan mantan saya. Berita-berita kematian itu sebagian saya dengar sendiri secara langsung melalui pengeras suara Masjid, sebagian melalui cerita tamu selama saya menjalani Isolasi Mandiri, namun sebagian besar saya baca di media sosial.

Selama saya menjalani isolasi mandiri, saya sama sekali tidak keluar rumah, saya berada di kompleks tanean lanjang Bani Hasyim Dusun Seccang, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Kab Pamekasan. Begitu saya selesai Isolasi Mandiri barulah saya keluar rumah.

Begitu keluar rumah saya kaget melihat aktivitas warga normal seperti biasa, padahal berita duka terus bertalu-talu dari ujung ke ujung. Pasar Blumbungan tetap ramai bahkan macet, orang-orang santai ceria tanpa masker, tukang amal masjid teriak-teriak dengan kalimat-kalimat yang lucu. Belok kiri ke arah Aeng Pennay saya jumpai banyak rombongan mantenan tanpa masker, sebagian diantaranya naik pick up bak terbuka penuh sesak juga tanpa masker, bergembira ria dalam rombongan mantenan sanak saudaranya itu.

Saya main ke rumah sepupu, dia baru datang dari tahlilan. Saya bertanya "sakit apa yang kamu tahlili itu?", dengan santai dia jawab "yaa sakit yang sekarang ini". Buahahaha istilahnya bukan corona kalau di Madura, tapi "penyakit yang sekarang ini". Mereka ya tidak dilaporkan ke puskesmas, dimandikan biasa, disholati dan ditahlili biasa, sehingga tidak masuk data resmi korban Corona di Kabupaten setempat. Begitu usai tahlilan biasanya beberapa tetangga dan keluarga almarhum menyusul meninggal dunia, namun tetap saja tidak disebut corona, mereka disebut mati kena penyakit yang sekarang ini. Bahkan ada yang lebih ekstrim lagi, disebut mati sesak nafas, mati capo' cap (influenza)  dan banyak lagi istilah lainnya, yang intinya orang madura menghindari istilah Corona yang dengan sendirinya menghindari protokol Covid-19 terhadap jenazah keluarga/tetangganya.

Bahkan yang terbaru di Pamekasan muncul tradisi baru, yaitu menghentikan siaran berita duka melalui pengeras suara. Bahkan di beberapa grup WA masyarakat Madura saya dimusuhi dan dimarahi ramai-ramai gara-gara selalu posting berita duka, padahal orang yang saya posting berita dukanya itu merupakan orang-orang yang mereka kenal juga.

Akhirnya saya berpikiran jangan-jangan ini cara orang madura untuk melindungi dirinya dari serangan pembunuh imun. Mereka tidak mau imun mereka runtuh terkapar gara-gara dengar nama corona, protokol kesehatan dan berita duka. Mereka ingin anggap itu semua tidak ada. Atau ini mungkin cara mencapai Herd Immunity alami ala Madura? Wallahu a'lamu.

Ya seperti dalam semua peristiwa lainnya, orang madura selalu punya cara sendiri.

Saat saya menulis artikel ini, saya sedang duduk santai di rumah sepupu sambil mendengarkan musik dangdut dari tetangganya yang sedang hajatan mantenan. Undangannya banyak sekali, satupun tidak ada yang mengenakan masker dan jaga jarak. Padahal baru saja tetangga shohibul hajat meninggal dunia akibat "penyakit sesak nafas" atau "panyaket se sateyah".

Dan itu terjadi dimana-mana bukan hanya di dekat rumah sepupu saya ini.

Selasa, 27 Juli 2021

IDI Jatim Minta Gubernur Jujur Terkait Klaim Penanganan Covid-19

IDI Jatim Minta Gubernur Jujur Terkait Klaim Penanganan Covid-19

Kebakaran di RS India Sebabkan 15 Pasien Corona Meninggal, Ini Kronologinya  - Kabar24 Bisnis.com

Terkait adanya isu kejanggalan atau gap data kematian Covid-19 di Jawa Timur dengan data temuan sejumlah pihak di lapangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jawa Timur meminta Gubernur, Bupati dan Walikota tidak menutup-nutupi dan tidak takut melaporkan data riil kematian akibat Covid-19 di wilayahnya.

Ketua IDI Jatim, Dokter Sutrisno, Sp.OG (K), mengemukakan bahwa salah satu yang  bisa diamati semua orang, adalah jumlah pemakaman di tempat-tempat pemakaman Covid-19, dibandingkan dengan jumlah kematian dalam data kematian harian yang dimiliki pemerintah.

Menurutnya di Jatim, jumlah pemakaman baru, terutama dengan menerapkan protokol Covid-19, bisa 20-30 kali lipat dari data yang ada.

"Artinya begini. Data-data yang dipublikasi itu ada gap yang jauh dengan realitas yang dihadapi di fasilitas kesehatan (terutama rumah sakit) dan realitas dengan di masyarakat. Di masyarakat itu bisa dilihat dari jumlah kuburan baru itu, kan, bisa. Itu sesuatu yang secara kasat mata bisa diamati dan dibandingkan," terangnya.

Selain itu dia menjelaskan fakta yang terjadi di lapangan. Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit penuh. Pasien harus antre sehingga banyak yang meninggal di ambulans, IGD, bahkan di rumah karena tidak mendapat tempat di rumah sakit.

Fakta lain yang dia sebutkan adalah jumlah pemakaman baru dan juga lonjakan angka kesakitan dan kematian tenaga kesehatan yang menurut data yang dia miliki sangat signifikan pada bulan Juli 2021 ini.

"Mari kita bertindak berdasarkan ilmu pengetahuan. Artinya kalau memang ilmu pengetahuan ada sakit, ya, sakit. Kalau Covid, ya, Covid. Tidak usah takut. Karena faktanya seperti itu," katanya, Selasa (27/7/2021).

Data rumah sakit di seluruh Indonesia, kata dia, telah terintegrasi dalam sistem laporan rumah sakit, sehingga bisa disimpulkan bahwa data di rumah sakit itu valid. Kemudian, data di makam juga valid karena tidak mungkin kepala makam membuat kuburan kosong lalu ditimbun lagi.

"Data primer itu valid. Sekarang larinya data itu kemana. kok data itu jadi tidak valid? Ini yang saya tidak bisa komentar. Data di hulu itu valid, lalu di atas kertas berubah. Bencana ini tidak main-main. Bagi kami ini sangat-sangat mengerikan," ujarnya sebagaimana disiarkan Stasiun Radio Suara Surabaya.

Sebelumnya memang heboh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengklaim keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di Jatim mulai flat atau melandai. Padahal, menurut data dari Kementerian Kesehatan, rata-rata rumah sakit di Jawa Timur masih penuh.

Saat itu (16/7/2021) Khofifah menyatakan, bila ada kenaikan kasus Covid-19 di Jatim selama 5 hari terakhir, tidak ada dampak pada keterisian rumah sakit. "Kalau ada kenaikan signifikan 5 hari terakhir, itu nggak ada dampak terhadap keterisian BOR atau isolasi," tambah Khofifah.


Namun, apa yang dikatakan Khofifah berbanding terbalik dengan data dari laman https://yankes.kemenkes.go,id/ dari Kementerian Kesehatan Indonesia.

Dari laman tersebut, total rumah sakit  yang terdata di Jatim sebanyak 250 unit. Dari jumlah itu hanya 27 rumah sakit yang masih tersedia untuk pasien Covid-19, itupun hanya ada 1–3 kamar kosong.

Selain soal Rumah sakit, klaim bahwa angka kematian akibat covid di Jatim itu kecil, juga mendapat kritik dari sorang dokter, dimana dr Sonny Fadli melalui akun instagramnya https://www.instagram.com/p/CRYKNZtr1SX/ memuat data covid-19 dari Pemprov Jatim dan mengkritik adanya penyunatan massal angka kematian akibat covid-19 di Jatim

"Sunatan Massal Angka Kematian Covid-19. Bagian pertama adalah kita harus menyadari ada dimana kita. Seburuk apa kita, tidak apa-apa. Justru, rasa malu menutupi data kematian akibat Covid-19 akan membuat pandemi makin buruk", tulisnya

"citra tak perlu dicari. Petentang petenteng apalagi. Ayo jujur data. Agar tahu apa yg essensial kita buat", pungkas Sonny

Dihambat Gubernur Khofifah? 20 OPD Pemprov Jatim Diisi Plt, Bahkan Ada Yang Dijabat ASN Yang Telah Pensiun

Dihambat Gubernur Khofifah? 20 OPD Pemprov Jatim Diisi Plt, Bahkan Ada Yang Dijabat ASN Yang Telah Pensiun

DPRD: Mungkin Ada Sesuatu Yang Ditunggu Oleh Khofifah Dari Pejabat Yang Akan Diangkat?

Sosok Khofifah Indar Parawangsa | PinterPolitik.com

Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada era Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang terkesan semrawut membuat DPRD Jatim mulai hilang kesabaran.

Pekerjaan rumah yang menjadi tanggungjawab eksekutif kian menumpuk. Misal, penetapan 20 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) definitif masih belum bisa terlaksana padahal sudah hampir setahun. Sehingga ada kepala dinas /OPD diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah pensiun yang diangkat sebagai Plt kepala OPD

Setelah ditelusuri, ternyata terhambatnya itu karena menunggu Surat Keputusan (SKep) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio mengaku tahapan penunjukan kepala OPD definitif tahapannya sudah selesai. Panitia seleksi (Pansel) telah melakukan fit and proper tes. Hanya saja, SKep gubernur hingga saat ini tak kunjung turun.

"Pansel sudah selesai, semua sudah selesai. Tinggal mengeluarkan SKep, ini ditunggu-tunggu atau barangkali ada yang ditunggu," ujarnya, Selasa (27/7/2021).

Istu mengaku dalam rapat Banmus hari ini, pimpinan rapat sudah berjanji pimpinan DPRD Jatim akan meminta eksekutif segera membuat SKep. Bahkan Banmus DPRD Jatim akan mengawal penetapan kepala OPD definitif sehingga perkembangan sistem dan prosesnya bisa dipantau.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Hadi Dediansyah menambahkan, rapat Banmus DPRD Jatim tadi membahas persoalan beberapa dinas yang masih dipimpin oleh Plt. Maka, dewan mendorong agar eksekutif segera mendefinitifkan kepala OPD yang masih Plt.

Lebih jauh Dediansyah menjelasgkan, selain masalah Plt, Banmus juga membahas soal penyerapan anggaran. Mengingat sampai saat ini eksekutif belum maksimal Dimana menjelang Bulan Agustus, penyerapan anggaran masih 30 persen.

"Maka eksekutif harus betul-betul memperhatikan. Karena hampir memasuki pembahasan P-APBD. Kalau eksekutif tidak koordinasi dengan DPRD akan mengalami kendala besar," ungkapnya.

Pemprov Jatim sudah mendapatkan rapor merah dalam persoalan kinerja. Untuk itu, dalam menyelesaikan persoalan ini, pimpinan dewan akan memanggil eksekutif dalam waktu dekat.

"Dalam rapat pimpinan lusa, eksekutif harus segera mendatangi undangan pimpinan," pungkas Dedi.

Gubernur Khofifah ketik dihubungi HP/WA nya 08118788888 belum mmberikan tanggapan

Kamis, 22 Juli 2021

Ketua DPRD Jatim: Gubernur Khofifah Gagal Memimpin Karena Anggap Enteng Masalah

Ketua DPRD Jatim: Gubernur Khofifah Gagal Memimpin Karena Anggap Enteng Masalah.

Khofifah Indar Parawansa
Menjadi seorang pemimpin seperti kepala daerah di tengah pandemi Covid-19 bukanlah hal yang mudah. Karena itu pemimpin dituntut untuk selalu buka mata dan telinga menerima masukan dari berbagai pihak serta mau lapang dada jika mendapat kritik membangun agar tercipta rasa saling percaya dan kebersamaan dalam menghadapi badai dan tantangan yang ada di depan mata.

DPRD Jatim menyatakan perlu mengingatkan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa beserta seluruh jajarannya di eksekutif agar segera memperbaiki kinerja pemerintahan jika tidak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan roda pemerintahan di Jatim periode 2019-2024.

"Tupoksi DPRD Jatim adalah membuat legislasi, budgeting dan evaluasi kinerja eksekutif. Kami yang menjadi bagian tak terpisahkan dari pemerintah provinsi Jawa Timur tentu tak ingin mengalami kegagalan dalam menjalankan amanah yang telah diberikan oleh rakyat," kata Kusnadi selaku ketua DPRD Jatim saat dikonfirmsi Kamis (23/7/2021).

Menurut politikus asal PDI Perjuangan, silang sengkarut birokrasi di Pemprov Jatim harus segera dibenahi. Jika tidak justru akan menjadi bumerang yang dapat menjerumuskan Gubernur Jatim dalam kegagalan memimpin provinsi Jawa Timur.

Tolak ukur tidak bekerjanya mesin birokrasi Pemprov Jatim dengan baik, lanjut Kusnadi terlihat dari semakin banyaknya pekerjaan rumah yang kian menumpuk padahal harus berpacu dengan waktu untuk segera diselesaikan. Akibatnya, roda pemerintahan Provinsi Jatim terkesan stagnan sehingga masyarakat juga akan menerima dampak yang kurang positif.

Diantara contoh PR yang harus diselesaikan adalah tindaklanjut dari rekomendasi dan opini BPK terkait laporan hasil pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjwab keuangan negara di lingkungan Pemprov Jatim.

"Mekanisme yang harus dilakukan setelah BPK memberikan opini adalah Pemprov Jatim segera melakukan perhitungan anggaran. Harapannya bulan Agustus 2021 sudah bisa dilakukan pembahasan P-APBD Jatim 2021. Tapi faktanya penghitungan anggaran itu tak kunjung diselesaikan hingga saat ini," terang Kusnadi.

Padahal setelah merampungkan P-APBD 2021, tugas selanjutnya Pemprov Jatim adalah mempersiapkan Rancangan APBD Jatim 2022 yang biasanya dimulai pada bulan September melalui penyerahan KUA PPAS kepada DPRD Jatim.

"Makanya saya berani pastikan jika kinerja Pemprov masih seperti ini, pembahasan APBD Jatim 2022 akan molor bahkan terancam tak dapat insentif dari pemerintah pusat," beber Kusnadi.

Di sisi lain, Pemprov Jatim juga tak kunjung menindaklnjuti kesepakatan untuk tidak lagi menjadikan RPJMD Jatim 2019-2024 sebagai tolak ukur kinerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam melaksanakan program-program pembangunan di Jatim.

"Karena ada pandemi Covid-19 yang tak kunjung selesai, kita juga sudah memikirkan bahwa RPJMD Jatim 2019-2024 itu sulit tercapai sehingga perlu direvisi. Tapi sampai saat ini konsep revisinya tak pernah ada, ini bahaya lho bagi seorang kepala daerah sebab pertanggungjawaban beliau harus mengikuti RPJMD yang masih berlaku (tak ada direvisi,red)," tegas ketua DPD PDI Perjuangan Jatim.

Sejumlah kepala daerah baik di Jatim maupun di Indonesia, lanjut Kusnadi juga sudah merevisi RPJMD-nya karena mereka tahu sulit mewujudkan paska Indonesia dilanda Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum selesai.

"Kita sudah mengingatkan tapi mau gimana lagi, mereka seolah menganggap enteng dan santai-santai saja. Padahal jika revisi RPJMD itu dilakukan setahun jelang masa jabatan berakhir, jelas tidak mungkin karena ini berkaitan dengan program berkesinambungan," bebernya.

Ia berharap dikotomi antara mengutamakan aspek kesehatan dengan aspek ekonomi dalam penanganan pandemi Covid-19 seharusnya dihilangkan. Sebab jika pemerintah hanya fokus pada kesehatan ya inilah kondisi yang harus dihadapi, sistem ketahanan ekonomi masyarakat menjadi terabaikan sehingga masyarakat menjadi kelaparan dan enggan mematuhi kebijakan pemerintah.

Kusnadi menyarankan supaya Gubernur Khofifah fokus pada upaya pengendalian Covid-19. Sedangkan urusan internal pemerintahan untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk menjaga kondisi Jatim tetap stabil, serahkan saja pada Sekdaprov.

Hanya saja memang ada kendala tersendiri, dimana Sekdaprov yang sudah pensiun dan menjadi widyaiswara, diangkat lagi menjadi Plh Sekdaprov. Demikian juga belasan kepala dinas atau OPD (organisasi pemerintah daerah) dipimpin oleh pensiunan yang diangkat sebagai plt kepala dinas atau OPD. Belum lagi ratusan jabatan di pemprov Jatim kosong atau diisi oleh plt. Dengan realita ini, bagaimana birokrasi di pemprov jatim bisa maksimal menjalankan tugasnya?

"Silahkan saja Gubernur Khofifah keliling Jatim untuk memberikan penguatan dan dukungan moral kepada masyarakat. Tapi jangan sampai melupakan pondasi utama rumah (Pemprov) yang ditinggalkan menjadi terbengkalai. Sebab yang bertanggungjawab sesuai regulasi itu adalah kepala daerah," ingatnya.

Ia mengakui kendala yang dialami Pemprov Jatim cukup kompleks. Mengingat, status Plh Sekdaprov Jatim sehingga menjadi kurang leluasa dalam mengambil kebijakan internal. Disisi lain Sekda adalah pemimpin tertinggi dalam rangka pembinaan ASN.

Tapi karena kepala daerah lebih super power sehingga jabatan sekda digunakan sebagai alat untuk mendukung kepentingan politik sehingga dipilih dari pejabat karier fungsional untuk mengisi jabatan Plh Sekdaprov Jatim.

Pimpinan DPRD Jatim, lanjut Kusnadi sudah bertemu dalam sebulan terakhir dengan Gubernur Khofifah salah satu agenda utamanya adalah menyangkut persoalan dan kegelisahan DPRD Jatim terkait evaluasi kinerja Pemprov Jatim yang tak kunjung membaik.

"Saya kebetulan tidak ikut karena sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar Covid-19. Mungkin Gubernur Jatim terlalu sibuk sehingga lupa, makanya melalui teman-teman media saya ingin mengingatkan kembali agar kinerja Pemprov Jatim bisa segera membaik," tambahnya.

Sebagai gambaran, hingga awal Juli 2021 berdasarkan laporan Kemendagri realisasi atau penyerapan anggaran APBD Jatim masih di bawah 30% bahkan di bawah Provinsi Kaltara dan Papua.

"Makanya saya memprediksi serapan /realisasi anggaran APBD Jatim 2021 tidak lebih dari kisaran 80%. Sebab dengan sisa waktu yang ada gak akan bisa diserap maksimal kalau penggunaan anggaran sesuai koridor aturan yang ada. Itu kegagalan siapa? ya Gubernur sebab DPRD Jatim sudah mengingatkan berulangkali," pungkas Kusnadi.



Rabu, 14 Juli 2021

Hukuman Koruptor PTPN III Dikurangi MA, Pelaku Dianggap Jadi Korban Pemerasan Arum Sabil Pembina APTRI

Hukuman Koruptor PTPN III Dikurangi MA, Pelaku Dianggap Jadi Korban Pemerasan Arum Sabil Pembina APTRI
Dengan Adanya Fakta Baru Berdasar Keoutusan MA, Seharusnya KPK Mengusut Arum Sabil Atas Keterlibatannya Pada Kasus tersebut

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan pengajuan peninjauan kembali bekas Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara III Dolly Parlagutan Pulungan.

Dolly merupakan terdakwa kasus suap distribusi gula di PTPN III (Persero) tahun 2019.
Hukuman Dolly menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Di tingkat pertama, Dolly divonis 5 tahun penjara.

"Perkara No. 237 PK/Pid.Sus/2021 dalam perkara terpidana Dolly Parlagutan Pulungan, amar putusan mengabulkan permohonan PK Pemohon/Terpidana, batal putusan judex facti," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro dalam keterangannya, Rabu (14/7/2021).

Andi mengungkapkan, alasan dikabulkannya PK Dolly karena pemohon PK merupakan korban pemerasan dengan ancaman kekerasan dan penipuan yang dilakukan oleh saksi Arum Sabil.

Arum Sabil adalah Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) dan saat ini menjadi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur atas dukungan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan mantan Wagub Jatim Syaifullah Yusuf (Gus Ipul)

Adapun putusan tersebut dijatuhkan pada Senin (12/7/2021) oleh majelis hakim yang dipimpin oleh Suhadi sebagai ketua dan didampingi oleh Mohammad Askin serta Eddy Army.

Sebelumnya, Dolly telah divonis 5 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar 345 ribu dolar Singapura atau sekira Rp3,55 miliar dari Direktur Utama PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi terkait distribusi gula.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan pertama dari Pasal 12 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut agar Dolly divonis 6 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam kasus ini KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero) Dolly Pulungan (DPU), Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL) dan pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).

Dolly dan Kadek diduga menerima hadiah atau janji terkait distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 dari Pieko yang memiliki bisnis di bidang distribusi gula.

Pada 31 Agustus 2019 terjadi pertemuan antara Pieko, Dolly, dan Arum Sabil Ketua Umum Dewan Pembina APTRI di Hotel Shangrila. Dolly meminta uang ke Pieko lantaran membutuhkan uang terkait persoalan pribadinya.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Dolly meminta Kadek untuk menemui Pieko. Kemudian, uang senilai SGD 345 ribu diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero).

Dengan ada fakta atau bukti baru berdasarkan keputusan MA tersebut,  seharusnya KPK juga mengusut secara tuntas keterlibatan Arum Sabil dalam kasus suap dan atau korupsi distribusi gula di PTPN III.

"Jadi bukan hanya diperiksa sebagai saksi di persidangan seperti saat sebelumnya. Dengan adanya bukti atau fakta baru berdasar keputusan MA tersebut, seharusnya KPK membuka kembali atau meneruskan pengusutan kasus suap dan atau korupsi distribusi gula PTPN III, sehingga siapa saja yang terlibat pad kasus tersebut bisa diusut tuntas", kata Heru, ketua Garda Anti Korupsi Jatim.



Minggu, 11 Juli 2021

Bupati Jember Hendy Siswanto Dituntut Minta Maaf Karena Tuding GMNI Lakukan Fitnah

Bupati Jember Hendy Siswanto Dituntut Minta Maaf Karena Tuding GMNI Lakukan Fitnah


Tudingan Bupati Jember Hendy Siswanto bahwa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan fitnah terkait polemik tambang pasir besi di Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember, mendapat reaksi keras.

Dyno Suryadoni ketua DPC GMNI Jember menyatakan bahwa apa yang disampaikan Bupati Jember Hendy Siswanto yang kemudian viral diberitakan berbagai media massa itu tentunya bukan sekedar persoalan biasa.

"Karena kami merasa dirugikan secara kelembagaan yang nantinya dapat membuat citra buruk kepada organisasi GMNI", kata Dyno.

Oleh karenanya, DPC GMNI melalui suratnya yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dyno Suryadoni dan Sekretaris Yuyun Nur Robikhah meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk membuktikan tudingan yang menyatakan bahwa pernyataan sikap DPC GMNI Jember terkait tambang pasir besi di Desa Paseban mengandung unsur fitnah kepada Bupati.

"Karena jika tidak bisa membuktikan hal itu akan merugikan organisasi GMNI secara kelembagaan", tegas Dyno, Minggu (11/7/2021)

"Jika memang Bupati Jember Hendy Siswanto merasa difitnah oleh DPC GMNI Jember maka silahkan melakukan proses hukum, kami siap mempertanggungjawabkan", tambahnya.

Maka DPC GMNI Jember dengan tegas meminta Bupati Hendy Siswanto untuk meminta maaf atas tudingannya bahwa GMNI Jember melakukan fitnah

Inilah pernyataan sikap selengkapnya dari DPC GMNI Jember menanggapi tudingan Bupati Hendy Siswanto yang dianggap bisa merugikan organisasi GMNI:

1.Sesuai dengan Pasal 35 ayat 1 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara yang berbunyi "Usaha pertambangan dilaksanakan berdasarkan perizinan berusaha dari PemerintahPusat". Salah satu kajian kami selalu berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Sekali lagi kami membuat pernyataan sikap tidaksembarangan dan berdasarkan kajian yang komprehensif, maka kami paham betul tentang persoalan pertambangan pasir besi di Desa Paseban.

Oleh karena itu kami tidak pernah membuat pernyataan yang menyatakan Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan izin pertambangan pasir besi di Desa Paseban pada pernyataan sikap kami pada tanggal 6 Juli 2021 lalu.

2.Bahwa pada pernyataan sikap yang kami buat pada tanggal 6 Juli 2021, tidak sedikitpun kami menyebutkan bahwa Bupati Jember Hendy Siswanto mengeluarkan izin pertambangan kepada penambang di pesisir pantai selatan Kabupaten Jember termasuk pesisir pantai Desa Paseban Kecamatan Kencong Kabupaten Jember.

3.Bahwa  kami mengecam sikap Bupati Jember Hendy Siswanto yang menuding GMNI Jember melakukan fitnah, padahal pernyataan sikap yang kami buatsebagai bentuk masukan berdasarkan fakta dan realita yang terjadi di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Jember.

4.Kami meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk membuktikan tudingan yang menyatakan bahwa pernyataan sikap kami DPC GMNI Jember mengandung unsur fitnah kepada Bupati, karena jika tidak bisa membuktikan hal itu akan merugikan organisasi kami secara kelembagaan.

5.Jika memang Bupati Jember Hendy Siswanto merasa difitnah oleh kami DPC GMNI Jember maka silahkan melakukan proses hukum, kami siap mempertanggungjawabkan perbuatan kami.

6.Kami meminta Bupati Jember Hendy Siswanto untuk meminta maaf kepada kami DPC GMNI Jember atas tudingan terhadap GMNI Jember yang melakukan fitnah.


Dyno Suryadoni
HP/WA: 082332284880