Kamis, 15 Februari 2018

Menghindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52 Milyar di Surabaya Berpeluang Terjadi Korupsi

Menghindari Proses E-Katalog LKPP, Pembelian Komputer Sekolah Rp. 52 Milyar di Surabaya Berpeluang Terjadi Korupsi
Mau Diperiksa Tim Pidsus, Noer Oemarijati Menghilang
Foto: Noer Oemarijati, Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya

Proses pembelian 5.225 unit komputer oleh Bagian Pengelolaan Aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya disorot masyarakat.

Karena pembelian komputer oleh instansi pemerintah seharusnya proses pengadaannya wajib dilaksanakan secara e-katalog, sebagaimana diatur oleh LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan barang Jasa Pemerintah) yang sudah ditampilkan secara online.

Dengan mekanisme pembelian secara e-katalog yang diatur LKPP ini, instansi pemerintah bisa mendapat barang yang berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah serta untuk menghindari terjadinya markup harga, rekayasa, kolusi, korupsi dll

Oleh Karenanya FKKS - Forum Komunikasi Komite Sekolah mempertanyakan, kenapa pembelian komputer senilai total Rp. 52 milyar itu tidak dilakukan secara e-katalog, tapi dilakukan dengan cara pelelangan dan bahkan dengan cara lelang cepat, dimana dengan itu data persyaratan, harga penawaran & peserta pengadaan yang menjadi penyedia, barang di LPSE Surabaya dengan kode lelang 7303010 , tidak bisa diakses/diketahui oleh publik?

Bahkan, menurut FKKS, pelaksanaan lelang untuk pengadaan komputer itu terkesan dilaksanakan untuk menghindari pelaksanaan pengadaan melalui cara e-katalog yang ada pada system LKPP.
 
Anggota FKKS, Yudo Anggodo menyatakan, indikasi mensiasati agar tidak melakukan pengadaan secara e-katalog ini terlihat bahwa lelang pengadaan komputer ini terkesan sengaja dilakukan ketika melihat peluang saat system e-katalog untuk produk komputer di LKPP sedang di-upgrade/ diperbaharui. Dimana proses pengadaan dengan cara lelang itu dilaksanakan  tanggal 02 Februari 2018 sampai dengan tanggal 05 Februarti 2018.
 
"Padahal saat system e-katalog untuk produk komputer  di LKPP itu sedang di-upgrade, sudah ada pengumuman dalam situs LKPP tersebut  bahwa untuk e-katalog (online shop) untuk produk komputer sudah bisa dipakai kembali pada tangga 17 Februari 2018", kata Yudo
 
"Kenapa tidak menunggu hanya beberapa hari sehingga terkesan terburu2 memanfaatkan waktu luang sekian hari saat system e-katalog di LKPP sedang upgrade. Situasi itu tampaknya malah dipakai alasan untuk melaksanakan pengadaan komputer dengan system lelang dan tidak melalui cara pembelian e-katalog? Dan kenapa tidak melalui lelang biasa yang info bisa diketahui publik, kok memakai cara lelang cepat yang info detailnya di situs LPSE Surabaya tidak bisa diakses/ diketahui publik", ujarnya 

Apalagi kemudian diketahui, bahwa persyaratan, spesifikasi dll untuk bisa menjadi penyedia barang dalam lelang pengadaan komputer itu terkesan dibuat sangat sulit, dan berpeluang membuat situasi yang bisa menimbulkan anggapan adanya rekayasa bahwa hanya pengusaha tertentu saja yang bisa menjadi penyedia barang.

"Jika kualitas komputer serta spesifikasinya kalah bagus, dan pembelian dengan cara lelang pengadaan ini ternyata harganya jauh lebih mahal dibanding harga, jika proses pembelian melalui e-katalog di LKPP, apa ini nantinya tidak bermasalah dalam hukum?",  tutur Yudo

Sebagaimana diketahui, kota Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan dibagikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan
 
Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).

Menurut FKKS, karena untuk keperluan dan dibagikan ke sekolah-sekolah di Surabaya, bukankah biasanya pembelian komputer itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan? Karena Dinas Pendidikan lebih tahu kebutuhan sekolah. Dan selama ini pembelian komputer untuk keperluan sekolah dan peningkatan mutu proses belajar mengajar,  dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan atau langsung oleh sekolah melalui proses pembelian e-katalog di LKPP.

Maka tampak janggal ketika dana untuk peningkatan mutu pendidikan dalam hal ini pembelian komputer dikelola oleh Bagian Pengelolan Aset Pemkot Surabaya dan Dinas Pendidikan hanya bertugas membagikan komputer ke sekolah2. Apalagi kemudian proses pembelian tersebut terkesan adanya rekayasa untuk menghindari pengadaan melalui proses e-katalog di LKPP

Jika proses pembelian komputer senilai Rp. 52 milyar ini dikemudian hari menimbulkan persoalan hukum yang berindikasi adanya dugaan korupsi, tentunya hal ini bisa mencoreng kinerja pemkot Surabaya. Apalagi Noer Oemarijati Kepala Bagian Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, dikenal sebagai orang yang paling dipercaya oleh walikota Tri Rismaharini.

Sementara itu ibu Noer Oemarijati (HP: 08123537106) dan bapak Tri Broto (HP: 08123179012) sebagai kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) yakni unit pada Bagian Pengelolan Aset pemkot Surabaya ketika dihubungi belum memberikan jawaban dengan alasan sedang cuti. Demikian juga pengusaha bernama Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariadji (HP: 08121715833) yang disebut terlibat dalam proyek pendidikan di Surabaya, belum memberikan tanggapan.



Minggu, 11 Februari 2018

Kinerja Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)

Surat kepada walikota Surabaya, yang didapat dari sebuah group WA

Kinerja Pemkot Surabaya Jika Hanya Sekedar Berorientasi Proyek, Bisa Berakibat Gagalnya Program UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer)
 
Pemkot (pemerintah kota) Surabaya, pada tahun 2018 ini mengalokasikan dana sebesar Rp. 52 milyar untuk pembelian komputer dan perlengkapannya, dimana rencananya sebanyak 5255 tersebut akan diberikan kepada SD dan SMP negeri yang kekurangan peralatan
 
Untuk SD keperluannya meliputi pemenuhan laboratorium, ruang guru dan ruang tata usaha. Sedangkan di jenjang SMP komputer diberikan untuk melengkapi laboratorium, ruang guru dan keperluan ujian nasional berbasis komputer (UNBK).
 
Sayangnya program dari pemkot Surabaya yang bagus, terindikasi akan mendapat kendala dari oknum2 pejabat pemkot yang diduga kinerjanya hanya sekedar berorientasi bahwa program kerja itu adalah sebuah proyek yang bisa dimain2kan.
 
Karena kalau orientasinya bahwa yang penting adalah proyek bisa dikelola untuk kepentingan pribadi oknum2 tertentu dari pejabat pemkot Surabaya, maka persoalan program pemerintah itu bisa berjalan atau tidak berjalan adalah tidak penting. Toh kalau program berjalan atau  tidak berjalan, oknum2 pemkot tetap rutin mendapat gaji. Sedangkan pengelolaan program jika itu orientasinya sekedar proyek bisa memunculkan keuntungan tambahan tertentu bagi oknum pejabat pemkot, diluar gaji rutin dan honor tunjanganserta fasilitas yang telah diterima.
 
Kemungkinan bahwa program pemerintah adalah berorientasi hanya sekedar proyek yang dilakukan secara  sistematis terencana dan terstruktur ini, bisa dilihat dari indikasi bahwa untuk pembelian komputer untuk keperluan sekolah itu dana dikelola oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya. Sedangkan dinas pendidikan tugasnya hanya membagi komputer yang dibeli oleh Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot, ke SD dan SMP di Surabaya.
 
Seharusnya dana dikelola oleh Dinas Pendidikan, karena mereka yang tahu kebutuhan komputer yang diperlukan oleh sekolah di Surabaya, baik jumlah maupun spesifikasinya untuk keperluan kegiatan mengajar. Dan atau dana itu oleh dinas pendidikan bisa langsung dibagikan ke sekolah agar sekolah membeli peralatan komputer yang diperlukannya. Disesuaikan dengan jumlah siswa, lokasi dan kondisi bagunan sekolah.
 
Karena Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya, belum tahu persis kebutuhan, spesifikasi dan lain2 yang diperlukan sekolah untuk keperluan proses belajar mengajar, apalagi ditambah adanya kemungkinan orientasinya adalah hanya sekedar proyek, maka terlihat indikasi rekayasa pengadaanpun dijalankan.
 
Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya, diduga membuat spesifikasi2 tertentu dalam rangka agar bisa memainkan proyek ini dengan bekerjasama dengan pihak tertentu. Dimana kemungkinan tujuannya adalah agar pengadaan komputer sebesar Rp 52 Milyar ini pengadaannya bisa dikondisikan agar penyedia barang yang bisa mengikuti proses pengadaan komputer itu hanya perusahaan tertentu.
 
Sebenarnya pepatah jawa mengatakan, bahwa boleh "ngono nngono-a, ning ojo ngono".  Sah-sah saja jika ada oknum2 pejabat yang berpikir  dan ber-kinerja bahwa jika ada program pemerintah itu dianggap sebagai proyek yang bisa memberi keuntungan lain diluar gaji rutin, honor dan fasilitas yang diterima dari negara.
 
Tapi janganlah seringkali orientasi proyek ini sangat berlebihan, sehingga membuat program pemerintah nantinya malah gagal. Dan janganlah keterlaluan dengan prinsip bahwa program pemerintah itu jalan atau tidak jalan itu bukan hal yang penting. Sehingga berorientasi kinerja dalam menjalan tugas program pemerintah harus mendapat keuntungan dari proyek, lalu berprinsip jika tindakannya berakibat program pemerintah akhirnya tidak berjalan itu bukan urusan.
 
Adanya dugaan rekayasa dalam pengadaan komputer senilai Rp.52 milyar ini, bisa dilihat adanya indikasi dalam lelang pengadaan dibuatlah spesifikasi khusus tertentu yang dituangkan dalam dokumen pengadaan agar hanya perusahaan tertentu yang bisa menawar dan nantinya jadi penyedia barang.
 
Meski spesifikasi khusus tertentu yang dibuat dalam dokumen pengadaan itu belum tentu sesuai dengan kebutuhan sekolah,
 
Tapi dalam pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini, terindikasi bahwa mungkin karena terlalu kuatnya keinginan untuk mengunci agar hanya perusahaan tertentu saja yang bisa mengikuti pengadaannya, dengan dibuat spesifikasi sangat khusus agar perusahaan lain tidak bisa mengikuti, ternyata ada kemungkinan bahwa perusahaan itu sendiri akan kesulitan memenuhi sejumlah 5225 unit. Karena merancang spesifikasi khusus itu tentu tidak semudah membalik telapak tangan, karena men-setting sebuah produk dari pabrik di-otak-atik agar bisa seperti spesifikasi yang terlanjur dibuat dalam dokumen pengadaan, bukanlah hal mudah, bisa2 komputer dari pabrik malah tidak bisa berfungsi jika salah meng-otak-atik.
 
Dari hal ini bisa diprediksi, bahwa lelang pengadaan komputer ini kemungkinan besar akan berujung menjadi lelang gagal, karena tidak ada penawar yang bisa memenuhi spesifikasi yang dituangkan dalam dokumen pengadaan. Termasuk dari perusahaan yang diduga sudah disiapkan sebagai penyedia, mungkin tidak akan berani ikut menawar, karena mereka sebenarnya bisa memenuhi spesifikasi sebagaimana tertuang pada dokumen pengadaan, tapi jumlah stok komputer yang iotak-atik untuk disiapkan dalam pengadaan ini belum bisa memenuhi sejumlah 5225 unit, baru siap sekitar 1000an unit. Daripada ikut menawar dan nanti tidak bisa mensuplai 5255 unit, bisa berakibat diputus kontrak dan masuk black-list.
 
Apa yang terjadi jika lelang gagal? Tentu saja ini akan berpengaruh pada pelaksanaan UNBK untuk sekolah2 di Surabaya yang akan berlangsung sebentar lagi. Bisa2 program UNBK sekolah akan gagal.
 
Terus apa yang akan dikatakan oleh para pejabat Pemkot surabaya karena adanya indikasi permainan ini yang berakibat lelang gagal?

Jawabannya mungkin sederhana dan akan terkesan cuci tangan, bahwa dalam hal  ini mereka sudah melaksanakan proses pengadaan akan tetapi tidak ada yang menawar dan atau tidak ada penawar yang memenuhi spesifikasi dll alasan bisa dibuat.
 
Yang penting mereka bisa beralasan bahwa proses sudah dijalankan dan mereka bisa cuci tangan dan tidak bisa disalahkan. Tapi apa rahasia dibalik proses itu, tentunya hanya mereka yang diduga melakukan rekayasa ini yang tahu.
 
Bahkan dari proses ini bisa dilihat adanya indikasi dimana Tri Broto selaku kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan) cuti 10 hari kerja, tentunya bisa dijadikan untuk menambah alasan bahwa tidak tahu menahu hal tersebut, karena sedang cuti.
 
Atau lelang nekat dilanjutkan dan ada negoisasi dengan perusahaan penyedia, bahwa bisa dilakukan rekayasa dalam pembuatan kontrak dengan bentuk kontrak price unit, dan bukan kontrak lump sum?
 
Artinya jika kontrak bisa direkayasa dalam bentuk kontrak price unit, jika dalam pengadaan 5225 unit komputer ini, pengusaha pemenang lelang hanya bisa mengirim 1000 unit, maka  untuk 1000 unit itu dibayar,  sedangkan sisanya terkirim atau tidak, itu menjadi hal yang tidak perlu dipertanggungjawabkan.
 
Berbeda dengan kontrak lump sum, jika lelang pengadaan menyebutkan 5525 unit, maka pengusaha harus mengirim 5525 unit, dan baru dibayar jika sudah memenuhi jumlah itu. Jika tidak mengirim sejumlah itu, maka bisa tidak dibayar dan akan diputus kontrak. Tentunya mereka yang diduga melakukan rekayasa pada pengadaan ini, tidak mau mengambil resiko demikian.
 
Apa yang terjadi jelas, jika lelang pengadaan gagal, berarti pemenuhan kebutuhan komputer untuk sekolah2 di Surabaya untuk memenuhi UNBK, akan gagal, dan UNBK di sekolah2 Surabaya tidak bisa berjalan dengan maksimal.

Atau jika lelang diteruskan dengan rekayasa kontrak price unit, maka hanya sebagian sekolah yang akan menerima pembagian komputer, sedangkan sisanya menunggu sampai pengusaha bisa siap stoknya untuk mengirim kemudian, untuk itu kontrak bisa dibuat selama mungkin. Tapi ini akan berbenturan dengan waktu pelaksanaan UNBK. Atau malah bisa2 sekolah baru dikirimi komputer setelah UNBK sudah selesai.
 
Tapi untuk Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya yang dipimpin oleh Noer Oemarijati , gagalnya UNBK mungkin dianggap bukan masalah atau urusan mereka.

UNBK bisa terlaksana dengan baik atau tidak, itu mungkin dianggap bukan urusan mereka, karena adanya indikasi orientasi kinerja hanya sekedar sebagai proyek dan mereka bisa berkelit bahwa urusan pendidikan adalah urusan Dinas Pendidikan, Toh masyarakat awam tidak tahu bahwa Dinas Pendidikan tidak mengelola dana pengadaan komputer itu.
 
Maka patut dipertanyakan, kenapa Bagian Unit Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya dalam melaksanakan pengadaan komputer ini terindikasi menunggu sampai saat system e-catalog produk komputer dari LKPP sedang direvisi/diupgrade, barulah mereka melaksanakan pengadaan, sehingga terkesan mereka  bisa menghindari dengan tidak harus membeli komputer melalui e-catalog dan dengan pemilihan timing waktu yang tepat itu pengadaan komputer senilai Rp. 52 milyar ini bisa dilaksanakan dengan cara lelang.
 
Padahal jika dilakukan saat system e-katalog produk komputer dari LKPP masih belum di revisi/ upgrade system program, tentunya bisa melakukan pengadaan secara e-catalog. Tentunya pembelian komputer sejumlah 5255 unit itu bisa terlaksana. 
 
Atau jika spesifikasi tidak dibuat dengan adanya indikasi rekayasa seperti itu, tentunya akan banyak pengusaha yang bisa mengikuti lelang pengadaan dan menyediakan komputer dengan jenis dan type terbaru yang bisa dipergunakan untuk menunjang kegiatan sekolah dan pelaksanan UNBK secara maksimal. Karena jumlah komputer 5225 unit itu sebenarnya tidaklah banyak.
 
Tapi dengan spesifikasi yang direkayasa seperti itu, tentunya komputer dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen pengadaan itu mungkin sulit ditemukan di pasaran, karena hanya dimiliki oleh perusahaan tertentu yang diduga telah disiapkan sebagai penyedia barang.

Nah kalau ternyata perusahan yang diduga disiapkan sebagai penyedia barang itu belum siap memasok sejumlah 5225 unit komputer lalu bagaimana? Apalagi sebentar lagi UNBK akan segera dimulai? Atau menunggu perusahaan siap, baru pengadaan dimulai lagi dan mengirim barang, meskipun pelaksanaan UNBK nantinya telah usai?
 
Apa punya pemikiran tak peduli bahwa pelaksanaan UNBK sekolah2 di Surabaya menjadi amburadul, yang penting pengadaan yang berorientasi hanya sekedar proyek ini jalan terus nantinya?

Sebenarnya jika pengelolaan dana untuk pengadaan komputer ini diserahkan kepada Dinas Pendidikan, tentunya tidak akan terjadi keruwetan yang membayang akan terjadi tersebut.
 
Karena Dinas Pendidikan yang lebih tahu kebutuhan komputer yang bagaimana yang dibutuhkan oleh sekolah. Dimana mereka bisa melaksanakan pengadaan melalui e-katalog ataupun lelang. Dan jika dilaksanakan lelang pengadaan tentunya pihak ULP (Unit Layanan Pengadaan)  hanya tinggal melaksanakan saja proses pengadaannya. Sehingga tidak terjadi dugaan rekayasa seperti ini.
 
Atau oleh Dinas Pendidikan, dana diberikan pada sekolah untuk membeli komputer sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menunjang pelaksanaan proses belajar mengajar di Sekolah, diantaranya untuk pelaksaanaan UNBK.
 
Tapi karena dugaaan rekayasa oleh oknum di Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset Pemkot Surabaya tadi, bisa terbayang yang akan terjadi.
 
Bisa terjadi kemungkinan pengadaan dinyatakan sebagai lelang gagal, dan bisa berakibat  gagalnya pembagian komputer ke sekolah dan gagalnya program UNBK sekolah2 di Surabaya. Tapi Bagian Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Aset pemkot Surabaya bisa cuci tangan dengan dalih seperti disampaikan diatas, yakni bahwa mereka sudah menjalankan proses. Tapi masyarakat tidak tahu ada apa sebenarnya dibalik proses yang dijalankan yang mengakibatkan gagalnya program pemkot Surabaya yakni pembagian komputer untuk menunjang proses kegiatan belajar mengajar dan pelaksanaan UNBK.
 
Bisa terjadi kemungkinan proses pelelangan diteruskan, tapi perusahaan penyedia barang hanya bisa mengirim sebagian unit komputer, dan dalam kontrak nantinya diduga  direkayasa menjadi kontrak pembayaran price unit, yang juga bisa membuat gagalnya program pemkot, karena hanya sebagian sekolah yang mendapat komputer untuk menunjang proses belajar mengajar dan UNBK. Sedangkan sekolah lain tidak kebagian, atau sekalah baru akan mendapatkan komputer setelah UNBK selesai
 
Bisa terjadi kemungkinan juga lelang pengadaan diteruskan, dan perusahaan akan bisa memenuhi 5225 unit komputer, akan tetapi dalam kontrak diduga dilakukan addendum sehingga spesifikasi dalam kontrak tidak lagi sama denganspesifikasi yang tertuang pada dokumen pelelangan. Dengan kontrak diadendum maka spesifikasi komputer yang harus disediakan dan dikirim ke sekolah spesifikasinya umum seperti barang yang memang sangat banyak di pasaran.

Jika ini terjadi, tentunya akan mendapat perhatian dari aparat hukum, kenapa dalam dokumen pengadaan dibuat rekayasa spesifikasi komputer yang sulit, sehingga yang bisa menawar hanya perusahaan tertentu dan ternyata setelah dinyatakan sebagai pemenang dan penyedia barang, dalam kontrak dibuat adendum bahwa komputer yang disediakan spesifikasi umum seperti yang memang banyak di pasaran?
 
Maka kita lihat saja, karena hal ini baru akan terjadi beberapa hari kedepan. Jika hal yang kami sampaikan ini terjadi dan tidak ada tindakan dari walikota terhadap oknum2 pejabat yang bersangkutan, maka bisa muncul anggapan masyarakat bahwa para oknum pejabat tersebut hanya menjalankan perintah walikota.

Karena memang seringkali dalam berbagai kesempatan, nama walikota Surabaya dan atau keluarga itu dicatut oleh pihak tertentu.

Demikian surat yang dibuat oleh KPPS - Komite Pengawas Pendidikan Surabaya, yang diketuai oleh Ali Affandi yang dikirim ke Walikota Surabaya, instansi terkait, lembaga negara lain dan beredar di beberapa group WA

Sementara itu, ketua ULP pemkot Surabaya Tri Broto (HP: 08123179012) dan para pengusaha yang yang diduga dan atau diinfokan terlibat dalam pekerjaan di lingkungan Dinas Pendidikan kota Surabaya, yakni Choirul (HP: 08121617003), Daniel (HP: 081212276671) dan Pondo Hariaji (HP: 08121715833), ketika dihubungi ponselnya, belum terjawab



Senin, 05 Februari 2018

Jaksa Kejati Jatim Ditangkap Tim Saber Pungli, Karena Peras Penjaga Karcis Wisata Jolotundo

Jaksa Kejati Jatim Ditangkap Tim Saber Pungli, Karena Peras Penjaga Karcis Wisata Jolotundo

Tim Saber Pungli dari Polres Mojokerto dan Kejari Kabupaten Mojokerto menangkap tiga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan Wisata Jolotundo di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto dengan barang bukti uang senilai Rp11,9 juta. 

Salah satu pelaku merupakan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim). Sumber
menyebutkan, ketiga pelaku ditangkap pada Mingggu (4/2/2018) sekira pukul 18.00 WIB. 

Ketiganya diamankan di Wisata Jolotundo berikut enam bendel karcis masuk Wisata Jolotundo dan uang tunai Rp12,12 juta, satu unit mobil mitsubishi Kuda dan empat unit handphone. 

Ketiga pelaku HCW (52) merupakan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), AK (50) merupakan oknum jaksa di Kejati Jatim dan IW (47) warga Kota Surabaya. 

Ketiganya datang pada Sabtu (3/2/2018) sekira pukul  21.30 WIB dan mengaku dari Kejati Jatim mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis.

Terjadi aksi pemaksaan saat para pelaku meminta korban sejumlah uang. Korban dipaksa masuk mobil dan diajak keliling dan pelaku meminta uang Rp 75 juta, namun karena keberataan akhirnya disepakati Rp 35 juta. Karena korban hanya membawa Rp 3 juta maka kekurangannya diberikan keesokan hari. 

Pada hari Minggu (4/2/2018) sekira pukul 18.00 WIB setelah korban menyerahkan uang pelaku ditangkap Tim Saber Pungli. 

Ketiga pelaku ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa enam bendel karcis masuk Wisata Jolotundo dan uang tunai Rp 12,12 juta, satu unit mobil mitsubishi Kuda dan empat unit handphone. 

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata saat dimintai keterangan terkait penangkapan ketiga pelaku dugaan tindak pidana pemerasan, enggan berkomentar. 

"Semua kasus ini, sudah ditanggani Polda Jatim. Jadi kalau mau nanya, silahkan langsung ke Polda," tegasnya,

Sedangkan Aspidsus (Asisten Pidana Khusus) Kejati Jatim, bapak Didik Farhan ketika dihubungi ponselnya 08125226595 belum memberikan tanggapan mengenai peristiwa dugaan pemerasan yang melibatkan Jaksa dari Kejati Jatim ini



Sumber: http://kliping-milist.blogspot.co.id/2018/02/beritabumi-jaksa-kejati-jatim-ditangkap.html

Minggu, 28 Januari 2018

Sebaiknya PSSI Lunasi Hutang Pada La Nyalla, Sebelum Edy Rahmayadi Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara

Sebaiknya PSSI Lunasi Hutang Pada La Nyalla, Sebelum Edy Rahmayadi Ditetapkan Sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara
Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/10/2016). La Nyalla Matalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012 pada 16 Maret 2016.
Mantan Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti mengaku PSSI masih memiliki tanggungan hutang kepada dirinya.

Besaran hutang PSSI dan Liga Indonesia kepada dirinya mencapai hampir Rp 25 Miliar.

Kepada sejumlah wartawan, La Nyalla mengatakan silakan dikonfirmasi ke Ketua Umum PSSI sekarang, Edy Rahmayadi.

Ia mengaku sudah bersurat tiga kali ke PSSI.

Namun belum ada jawaban yang menjelaskan bagaimana dan kapan hutangnya akan dibayar.

"Tanya aja ke Pak Edy. Mungkin beliau sibuk. Apalagi beliau maju di Pilkada Sumatera Utara. Jadi masih belum bisa jawab bagaimana dan kapan PSSI akan bayar uang saya", ujarnya dalam rilis

"Salah satunya kan untuk bayar ke klub-klub peserta liga, karena kesulitan cashflow, pinjam dulu ke saya pribadi. Begitu juga di PSSI, karena kesulitan bayar kewajiban, pinjam dulu ke saya. Kan memang PSSI tidak dapat uang dari pemerintah. Jadi kalau kesulitan, ya pinjam dulu ke saya," urainya.

La Nyalla mengaku mengadukan ke pemerintah bila PSSI tidak memberikan penyelesaian atas hutangnya.

"Selama ini masih saya simpan, tapi rupanya mereka tidak ada niat baik mau selesaikan kewajibannya. Saya sudah buat surat resmi ke Menpora, biar semua terbuka," tutupnya.

Haris Setiawan dari Majelis Perkumpulan Pemuda menyatakan, sebaiknya ketua PSSI Edy Rahmayadi segera melunasi seluruh hutang PSSI kepada la Nyalla.

"Apalagi Edy sekarang maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara, sebelum ditetapkan secara resmi sebagai calon gubernur oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum), alangkah baiknya jika Edy melunasi semua hutang PSSI yang dipimpinnya itu kepada La Nyalla", ujarnya.

"Jika Edy belum melunasi semua hutang PSSI kepada La Nyalla, tentunya tidak salah jika KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) melakukan tindakan tertentu dan atau catatan tersendiri terhadap pencalonan Edy Rahmayadi pada pemilihan gubernur Sumatera Utara" tuturnya.

Menurut Haris, alangkah baiknya jika Edy bisa meniru kebijaksanaan La Nyalla, dimana untuk menjalankan roda PSSI la Nyalla tak segan merogoh uang pribadinya untuk membiayai kegiatan PSSI.




Virus-free. www.avast.com

Kamis, 18 Januari 2018

Terkait Korupsi Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Bertindak Profesional

Terkait Korupsi Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Bertindak Profesional
Sehubungan dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait pengusutan dugaan korupsi ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya yang dilakukan oleh jaringan koruptor Uninteruptable Power Supply (UPS)  DKI Jakarta,  KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya menyampaikan pernyataan sikap yang intinya sebagai berikut:
 
1.    Jika memang ada korupsi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hendaknya diusut secara professional.

2.    Kalau pengusutan memang infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan janganlah terus menerus memanggil pimpinan kampus untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Dan oknum kejaksaan yang datang ke kampus atau memanggil pimpinan kampus ke kantor kejaksaan selalu bergantian. Ini bisa menimbulkan perasaan seperti diteror

3.    Apalagi infonya untuk penyelesaian secara kekeluargaan itu pimpinan kampus telah mengeluarkan pengorbanan waktu, tenaga dll.

4.    Karena pengorbanan yang banyak untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan tersebut, mahasiwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) khawatir proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara maksimal

5.    Sebaiknya yang dipanggil kejaksaan dan diperiksa itu adalah para pengusaha yang melaksanakan pekerjaan yang infonya adalah perusahan2 yang mengerjakan proyek UPS di DKI Jakarta. Karena merekalah yang untung besar dari pekerjaan dengan indikasi mengirim barang2 yang kualitasnya jelek tapi dihargai mahal. Jika pun ada oknum pimpinan kampus yang dituduh mendapat fee, tentulah itu cuma sedikit. Dan pimpinan kampus tidak tahu kalau ditipu oleh para pengusaha tersebut, yang ternyata kemudian terbongkar bahwa mereka adalah merupakan suatu komplotan.

6.    Oleh karenanya lebih tepat jika yang diusut dengan tuduhan korupsi adalah komplotan para pengusaha tersebut, sedangkan pimpinan kampus hanya jadi korban penipuan dari komplotan tersebut
 
Demikian isi surat dan pernyataan sikap dari KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universita Negeri Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan beberapa Lembaga Tinggi Negara, yang juga disebarkan pada media.

Isi pernyataan yang ditandatangani oleh Achmad Baidowi dan M. Gufron, ketua umum dan sekretaris KAMUS yang dibagikan melalui WA 081335615864 ini, sudah disesuaikan oleh tim editor, demi kepantasan bahasa agar tidak terlalu vulgar, dengan tanpa mengurangi makna dari pernyataan tersebut.



Terkait Korupsi Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Bertindak Profesional

Terkait Korupsi Unesa, Kesatuan Aksi Mahasiswa Minta Kejati Jatim Bertindak Profesional
Inline image
Sehubungan dengan tindakan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), terkait pengusutan dugaan korupsi ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya yang dilakukan oleh jaringan koruptor Uninteruptable Power Supply (UPS)  DKI Jakarta,  KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya menyampaikan pernyataan sikap yang intinya sebagai berikut:
 
1.    Jika memang ada korupsi di kampus Universitas Negeri Surabaya (Unesa), hendaknya diusut secara professional.

2.    Kalau pengusutan memang infonya sudah diselesaikan secara kekeluargaan janganlah terus menerus memanggil pimpinan kampus untuk diperiksa di kantor kejaksaan. Dan oknum kejaksaan yang datang ke kampus atau memanggil pimpinan kampus ke kantor kejaksaan selalu bergantian. Ini bisa menimbulkan perasaan seperti diteror

3.    Apalagi infonya untuk penyelesaian secara kekeluargaan itu pimpinan kampus telah mengeluarkan pengorbanan waktu, tenaga dll.

4.    Karena pengorbanan yang banyak untuk penyelesaian kasus secara kekeluargaan tersebut, mahasiwa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) khawatir proses belajar mengajar tidak bisa berjalan secara maksimal

5.    Sebaiknya yang dipanggil kejaksaan dan diperiksa itu adalah para pengusaha yang melaksanakan pekerjaan yang infonya adalah perusahan2 yang mengerjakan proyek UPS di DKI Jakarta. Karena merekalah yang untung besar dari pekerjaan dengan mengirim barang2 yang kualitasnya jelek tapi dihargai mahal. Jika pun ada oknum pimpinan kampus yang dituduh mendapat fee, tentulah itu cuma sedikit. Dan pimpinan kampus tidak tahu kalau ditipu oleh para pengusaha tersebut, yang ternyata kemudian terbongkar bahwa mereka adalah merupakan suatu komplotan.

6.    Oleh karenanya lebih tepat jika yang diusut dengan tuduhan korupsi adalah komplotan para pengusaha tersebut, sedangkan pimpinan kampus hanya jadi korban penipuan dari komplotan tersebut
 
Demikian isi surat dan pernyataan sikap dari KAMUS - Kesatuan Aksi Mahasiswa Universita Negeri Surabaya kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditembuskan kepada Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan dan beberapa Lembaga Tinggi Negara, yang juga disebarkan pada media.

Isi pernyataan yang ditandatangani oleh Achmad Baidowi dan M. Gufron, ketua umum dan sekretaris KAMUS ini, sudah disesuaikan oleh tim editor, demi kepantasan bahasa agar tidak terlalu vulgar, dengan tanpa mengurangi makna dari pernyataan tersebut.