Selasa, 10 November 2020

Berdasar Hasil Survey, Istri Koruptor Jadi Calon Terkuat Untuk Terpilih Sebagai Bupati Mojokerto

Berdasar Hasil Survey, Istri Koruptor Jadi Calon Terkuat Untuk Terpilih Sebagai Bupati Mojokerto

Tim Sukses Pasangan Calon (Paslon) Ikfina Fahmawati – Muhammad Al Barra (IKBAR) mengklaim jika Paslon yang didukungnya memiliki tingkat elektabilitas teratas dibandingkan Paslon lainnya,

Klaim kubu IKBAR ini didasarkan hasil survey dari The Republic Instutute.

"Hasil survey dari lembaga survey independent The Republic Institute untuk IKBAR sudah mencapai 59,2%, Pung-Titik 17,1 % dan Yoko-Nisa 16,7%. Sedangkan masyarakat yang belum menentukan pilihan sebanyak 7%," ujar Ketua Tim Sukses IKBAR, Santoso menjelaskan tatkala menggelar press release Selasa (3/11/2020) malam di Kafe Depan Kampus Institute KH. Abdul Chalim (IKHAC).

Calon Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati yang dikatakan mempunyai elektabilitas tertinggi yakni 59,2% tersebut berdasar Wikipedia https://id.wikipedia.org/wiki/Mustofa_Kamal_Pasa adalah merupakan Istri dari mantan Bupati Mojokerto sebelumnya, yakni Mustofa Kamal Pasa yang menjabat 2 periode, yakni periode pertama tahun 2010 -2015 dan seharusnya periode kedua  menjabat tahun 2016-2021.

Akan tetapi, pada tahun 2019, Mustofa Kamal Pasa Suami dari calon Bupati Ikfina Fahmawati ini pada 21 Januari 2019, oleh pengadilan Tipikor (tindak pidana korupsi) Surabaya divonis hukuman penjara selama 8 tahun karena perkara korupsi (https://regional.kompas.com/read/2019/01/22/05270321/terima-suap-mantan-bupati-mojokerto-divonis-8-tahun-penjara)

Terkait hasil Survey yang menyatakan bahwa Ikfina (Istri Mustofa Kamal Pasa yang merupakan koruptor/terpidana kasus korupsi) adalah yang mempunyai elektabilitas tertingi dibanding calon lainnya. tampaknya Santoso belum puas dengan hasil survey ini sebab menurutnya mestinya dari upaya-upaya yang sudah dilakukan Paslon nomor urut satu dan timnya minimal mendapatkan hasil survey 65%.

"Akan tetapi, saat ini kita masih mencapai 59,2%. Tapi, hasil ini melampaui jauh dari pasangan calon lain," katanya.

Lebih lanjut dijelaskan jika lembaga survey independent yang dipandigani Sufyanto,doktor alumnus Unair itu berbasis akademis. Metodenya pun menggunakan metode ilmiah.

Survey dilakukan terhadap perilaku memilih di Kabupaten Mojokerto pada tanggal 5-18 Oktober 2020, dengan jumlah responden sebanyak 800 pemilih dan margin of error yaitu 3,2%.

"Teknik sampling survei yaitu dengan multistage random sampling, di mana sampel dipilih secara berjenjang dari tingkat kecamatan, desa, RT, RW sampai KK. Sehingga dengan teknik ini semua pemilih di Kabupaten Mojokerto memiliki kesempatan yang sama untuk dipilih sebagai responden penelitian," jelasnya.

 Lebih jauh dijelaskan, pada survey yang pertama, 5 bulan yang lalu, IKBAR hanya mendapatkan 21%.

"Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan survey yang terakhir jelang Pemilu 9 Desember 2020 untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan IKBAR sebagai bahan evaluasi kami setelah melakukan kampanye di 6 desa yang setiap harinya total kita menemui 2.000 orang," katanya.



Minggu, 08 November 2020

Pendukung Faida Dari Perkumpulan Gagak Hitam Ultimatum dan Perintahkan Agar Spanduk Pemecatan Faida Oleh Gubernur Jatim Khofifah Diturunkan

Pendukung Faida Dari Perkumpulan Gagak Hitam Ultimatum dan Perintahkan Agar Spanduk Pemecatan Faida Oleh Gubernur Jatim Khofifah Diturunkan

Ketua Gagak Hitam, Abdul Haris Alfianto meminta agar baliho/spanduk yang berisi rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) segera dicabut atau diturunkan.

Hal ini menyusul pemasangan Baliho/Spanduk oleh masyarakat jember yang gembira dan ucapan terima kasih dari warga Jember kepada Khofifah Indar Parawansa, atas terbitnya  rekomendasi Gubernur Jatim kepada Kementerian Dalam Negeri untuk memecat Faida.

"Saya selaku Ketua Gagak Hitam sudah meminta agar Polres Jember segera mensikapi terkait  spanduk/baliho tersebut," tegasnya dalam edaran rekaman suara di media sosial di Jember.

Alfianto sebagaimana dikutip dari TapalKudaNet, meminta agar Polres malam ini juga segera bersikap sebelum seluruh jajaran gagak hitam akan turun mensikapi sendiri.

"Kalau malam ini tidak ada berita dari Polres atas sikap pada baliho itu, besok kita rapatkan seluruh jajaran gagak hitam, Rabu kita akan menurunkan baliho itu ramai ramai," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Surat Rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa disambut gembira dan disebarluaskan oleh masyarakat Jember.

Ini terlihat dimana masyarakat begitu gembira dan antusias lalu warga membuat baliho yang memuat gambar lembaran-lembaran surat rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah, dengan tulisan "Terima Kasih Bu Khofifah" dan "Faida Layak Dipecat".

Baliho semacam ini terlihat terpasang di kawasan kampus Tegal Boto Jember, dan tampaknya akan menyebar terpasang di kecamatan-kecamatan dan desa-desa di kabupaten Jember



Rekomendasi Pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah Disambut Gembira Oleh Masyarakat Jember

Rekomendasi Pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah Disambut Gembira Oleh Masyarakat Jember

Inline image

Surat Rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa disambut gembira dan disebarluaskan oleh masyarakat Jember.

Ini terlihat dimana masyarakat begitu gembira dan antusias lalu warga membuat baliho yang memuat gambar lembaran-lembaran surat rekomendasi pemecatan Faida oleh Gubernur Khofifah, dengan tulisan "Terima Kasih Bu Khofifah" dan "Faida Layak Dipecat".

Baliho semacam ini terlihat terpasang di kawasan kampus Tegal Boto Jember, dan tampaknya akan menyebar terpasang di kecamatan-kecamatan dan desa-desa.

Menurut Agus Harimurti, seorang tokoh budayawan di Jember, hal ini merupakan gambaran keadaan Jember dimana terjadi Rakyat versus Faida yang dipandang tidak mampu untuk membangun kabupaten Jember dan mengabaikan kepentingan dan aspirasi masyarakat Jember.

"Ini merupakan gambaran bahwa di Jember tengah berlangsung Rakyat Versus Faida. Dan infonya di kecamatan-kecamatan dan desa-desa, warga dengan antusias akan memasang baliho sejenis", kata Agus Harimurti.

"Sebaiknya Faida tidak malah melakukan pembenaran kemana-mana dalam sikapnya yang melawan aspirasi masyarkat Jember. Bahkan terkesan ingin menang sendiri dengan melawan rekomendasi pemerintah pusat, melawan rekomendasi Gubernur Jatim dan melanggar berbagai peraturan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)", himbaunya

Sebagaimana diketahui, Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk mencopot status jabatan Bupati Jember dari Faida telah beredar di masyarakat.

"Layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember," kalimat pada surat Khofifah kepada Mendagri dalam surat dengan register nomor: 739/ 9238/ 060/ 2020 tersebut.

Dasar Khofifah mengusulkan pemecatan Faida adalah hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Pemprov Jatim. Kesimpulannya Faida mengingkari sumpah janji jabatan yang diatur pada Pasal 67 huruf b UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sanksi pemecatan terhadap Faida disebut telah sesuai dengan ketentuan berikutnya yang tertuang dalam Pasal 78 ayat (2) huruf d pada beleid yang sama.

Sebab, pemeriksaan inspektorat mengungkap fakta-fakta berbagai ulah Faida yang mengabaikan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah.

Kesalahan Faida sesuai rekomendasi tersebut adalah:

Pertama, ternyata selama 7 bulan Faida tidak pernah menjalankan instruksi Mendagri untuk memulihkan struktur birokrasi Pemkab Jember, terhitung sejak tanggal 11 November 2019.

Kala itu bertepatan dengan perintah Mendagri melalui surat nomor: 700/ 12429/ SJ yang diperjelas lagi oleh Gubernur dengan layang resmi nomor: 131/ 25434/ 011.2/ 2019 tanggal 12 Desember 2019.

Perintahnya adalah mencabut 30 Perbup, 15 SK Bupati, 1 SK demisioner jabatan. Dan pengangkatan pejabat untuk kembali dalam jabatan seperti tanggal 3 Januari 2018 semula.

Faida diyakini tidak beritikad baik dan sengaja membiarkan kondisi struktur birokrasi berikut penempatan pejabat yang ilegal.

Kedua, selama 4 tahun berturut-turut APBD mengalami keterlambatan pengesahan.
Paling parah APBD tahun 2020 tidak terselesaikan kendati sebanyak 5 kali difasilitasi oleh Pemprov hingga tanggal 25 Juni 2020.

Faida tidak memberi keputusan kepada tim anggaran Pemkab yang telah diutus menghadiri rapat di kantor Bakorwil V. Padahal, saat itu DPRD bersedia melanjutkan pembahasan rancangan Perda APBD.

Faida memilih tetap memakai Perbup APBD yang terbatas pemakaian anggaran hanya untuk kebutuhan wajib, mengikat, dan mendesak.

Namun, temuan inspektorat menunjukkan bukti bahwa realisasi anggaran justru menyimpang dari ketentuan.

Diantaranya pencairan bansos beasiswa senilai Rp2,8 miliar pada 15 Mei, dan Rp3 miliar tertanggal 18 Mei 2020.

Pencairan uang negara secara ilegal berlanjut lewat Dinas Pendidikan untuk pembelian komputer senilai Rp201 juta, dan pengadaan alat studio visual yang menelan anggaran Rp116 juta.

Inspektorat menegaskan, Faida menabrak Pasal 107 ayat (2), Pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) PP nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri nomor 33 tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020.

Ketiga, pelanggaran Faida bertambah dengan tidak pernah hadir untuk wajib menjawab interpelasi maupun hak angket dari DPRD Jember. Mangkirnya Faida yang disertai melarang pejabat bawahannya hadir ke parlemen disebut menyalahi Pasal 207 ayat (1) dan ayat (2) UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun, Gubernur sebelumnya telah menjatuhkan sanksi kepada Faida dilucuti segala hak keuangan Bupati selama 6 bulan sejak 3 September 2020.

Faida tidak lagi mendapatkan gaji, honorarium, tunjangan jabatan, tunjangan lainnya. Biaya operasional maupun seluruh anggaran yang berasal dari keuangan negara.

Sabtu, 17 Oktober 2020

Faida Diduga Selewengkan Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pemilihan Bupati Jember

Faida Diduga Selewengkan Bantuan Covid-19 Untuk Kampanye Pemilihan Bupati Jember

Persiapan Pilkada Jember 2020, Bupati Faida Tunggu Rekom Partai | Bangsa  Online - Cepat, Lugas dan Akurat

Calon Bupati petahana, Faida diduga melakukan penyelewengan bantuan penanganan COVID-19 berupa beras untuk kepentingan pencalonannya pada Pilkada Kabupaten Jember 2020.

Indikasi ini diketahui setelah foto diduga kegiatan distribusi bantuan penanganan COVID-19 yang disinyalir digunakan untuk kepentingan Pilkada di Pendapa Wahya Wibawa Graha Jember, tersebar di media sosial.

Foto tersebut diketahui diambil pada tanggal 26 September 2020. Di dalam foto itu menununjukkan sebuah mobil bak terbuka berwarna hitam masuk ke dalam Pendapa Wahya Wibawa Graha saat malam hari. Tepatnya melalui pintu samping menuju sebuah garasi di dalam tempat tinggal Bupati Faida.

Terpisah, tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diketahui sedang melakukan audit, dan mengalami kendala soal penyelidikan bantuan penanganan COVID-19.

Hal itu terungkap saat pertemuan antara tim auditor dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jember, KH Abdul Muqit Arief, sore kemarin.

Menurut Muqit kondisi pintu gudang masih terkunci hingga sekarang. Didalamnya terdapat berbagai macam barang sumbangan dari lembaga non pemerintah.

Gudang tersebut berada di rumah 'Pendopo Wahya Wibawa Graha' rumah dinas yang pernah dipakai Bupati Jember Faida selama menjabat sebelum nonaktif untuk mengikuti Pilkada 2020.

Namun Muqit tidak mengungkap pasti di mana lokasi garasi yang dimaksud.

"Yang menjadi telaah dari teman-teman BPK adalah bantuan pihak ketiga. Sudah sampai dimana penyalurannya," ujar Muqit.

Terkait kegiatan yang dilakukan BPK, Muqiet menghimbau pejabat di lingkungan Pemkab Jember tidak mempersulit pelaksanaan audit.

Kondisi gudang yang terkunci, diakui dirinya, tidak tahu siapa yang memegang kuncinya.

"Saya sudah minta ke Kepala Bagian Umum, kemarin masih ada masalah kunci masih dipegang staf di pendopo," ucapnya.

Sementara, Cabup Jember, Faida saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp atau telepon selulernya pada Jumat (16/10/2020) sekira pukul 14.23 WIB, belum ada jawaban.

Upaya konfirmasi terus dilakukan hingga berita ini diterbitkan.



Kamis, 17 September 2020

Kemenkumham Tetapkan PakDe Karwo dan Ahmad Basara Sebagai Pengurus DPP GMNI Yang Sah

Kemenkumham Tetapkan PakDe Karwo dan Ahmad Basara Sebagai Pengurus DPP GMNI Yang Sah

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor AHU-000510.AH.01.08 tahun 2020 yang menetapkan Pak De Karwo (panggilan akrab Soekarwo - mantan Gubernur Jawa Timur) dan Ahmad Basara (Ketua DPP PDI Perjuangan) sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) periode 2019 - 2022, hasil kongres ke 21 di kota Ambon, provinsi Maluku.

Sebagaimana diketahui kongres ke 21 organisasi GMNI di kota Ambon berlangsung pada akhir tahun 2019 sempat berlangsung ricuh.

Karena pada saat kongres organisasi yang diikuti oleh ratusan peserta ini sedang berlangsung, Soekarwo dan Ahmad Basara memerintahkan agar beberapa orang peserta meninggalkan arena kongres, dan lalu menyewa Hotel Amaris di kota Ambon untuk mendeklarasikan kepengurusan hasil kongres ke 21 GMNI dan menetapkan Soekarwo dan Ahmad Basara sebagai pengurus DPP GMNI.

Hal ini sempat memicu kericuhan para peserta kongres.

Akhirnya Kemenkumham mengeluarkan SK nomor AHU-000510.AH.01.08.2020 pada bulan Agustus 2020 yang menyatakan bahwa Soekarwo dan Ahmad Basara adalah pengurus DPP GMNI yang sah.

Dengan telah terbitnya SK Kemenkumham ini diminta kepada seluruh anggota dan warga GMNI untuk tunduk dan patuh pada keputusan tersebut.



Minggu, 06 September 2020

Tidak Salah Jika Masyarakat Meragukan Partai Demokrat

Tidak Salah Jika Masyarakat Meragukan Partai Demokrat

Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Jember propinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2020, Partai Demokrat memberikan rekomendasi dan mengusung pasangan calon Hendi - Gus Firjaun untuk berkompetisi pada pemilihan yang akan berlangsung pada bulan Desember 2020.

Akan tetapi para pengurus Partai Demokrat cabang Jember, tampak aktif mendukung dan mengusung bakal calon dari jalur perseorangan yakni pasangan Faida - Vian.

Dukungan pada pasangan jalur perseorangan Faida - Vian tersebut bukan hanya bersifat pernyataan retorika belaka, akan tetapi berupa dukungan konkret sejak pengumpulan dukungan dari masyarakat sebagai syarat maju sebagai calon jalur perseorangan dan mempersiapkan persyaratan dan berkas agar memenuhi syarat untuk mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Seperti tampak pada foto diatas, yang diambil oleh media, dukungan terang-terangan itu diperlihatkan oleh Rico Nurfiansyah Ali (berbaju batik dan bersimpuh dihadapan pasangan calon) pengurus Partai Demokrat Jember yang terlihat mempersiapkan segala sesuatu bagi pasangan jalur perseorangan Faida - Vian untuk kepentingan pendaftaran calon ke kantor KPU Jember.

Dengan munculnya Rico Nurfiansyah secara terang-terangan ini, ada indikasi dukungan dari pengurus Partai Demokrat yang juga anggota DPRD propinsi Jatim, Reno Zulkarnaen untuk membiayai berbagai kegiatan pengurus Partai Demokrat cabang Jember untuk mengusung dan mendukung serta memenangkan pasangan calon dari jalur perseorangan Faida - Vian tersebut.

Menurut Mahatir, seorang pengamat di Jember, apa yang ditunjukkan oleh Partai Demokrat ini bisa menimbulkan anggapan bahwa wajar jika masyarakat meragukan Partai Demokrat.

"Bisa timbul anggapan, wajar jika masyarakat meragukan Partai Demokrat, karena seperti di Jember ini, secara resmi telah memberi rekomendasi dan mengusung A, tapi secara terang-terangan pula melaksanakan kegiatan konkret untuk  mendukung dan membantu serta memenangkan B", kata Mahatir.

"Jika yang melakukan itu adalah anggota biasa atau simpatisan Partai Demokrat, mungkin masyarakat akan cuma menganggap bahwa wajar jika ada pemilih Partai Demokrat mendukung calon lain, tapi jika yang melakukan itu pengurus partai, tentunya ini bisa menimbulkan anggapan, bahwa tidak salah Partai Demokrat sangat diragukan komitmennya alias plin-plan dalam membuat keputusan", tuturnya.

Sementara itu pengurus partai Demokrat cabang Jember, Rico Nurfiansyah Ali ketika dihubungi HP/WAnya 081332987928 dan pengurus Partai Demokrat Jatim yang juga Anggota DPRD Jatim Reno Zulkarnaen ketika dihubungi HP/WAnya 08123952727 belum memberi tanggapan


Tidak Salah Jika Masyarakat Meragukan Partai Demokrat


Tidak Salah Jika Masyarakat Meragukan Partai Demokrat

Inline image

Dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Jember propinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2020, Partai Demokrat memberikan rekomendasi dan mengusung pasangan calon Hendi - Gus Firjaun untuk berkompetisi pada pemilihan yang akan berlangsung pada bulan Desember 2020.

Akan tetapi para pengurus Partai Demokrat cabang Jember, tampak aktif mendukung dan mengusung bakal calon dari jalur perseorangan yakni pasangan Faida - Vian.

Dukungan pada pasangan jalur perseorangan Faida - Vian tersebut bukan hanya bersifat pernyataan retorika belaka, akan tetapi berupa dukungan konkret sejak pengumpulan dukungan dari masyarakat sebagai syarat maju sebagai calon jalur perseorangan dan mempersiapkan persyaratan dan berkas agar memenuhi syarat untuk mendaftar pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember.

Seperti tampak pada foto diatas, yang diambil oleh media, dukungan terang-terangan itu diperlihatkan oleh Rico Nurfiansyah Ali (berbaju batik dan bersimpuh dihadapan pasangan calon) pengurus Partai Demokrat Jember yang terlihat mempersiapkan segala sesuatu bagi pasangan jalur perseorangan Faida - Vian untuk kepentingan pendaftaran calon ke kantor KPU Jember.

Dengan munculnya Rico Nurfiansyah secara terang-terangan ini, ada indikasi dukungan dari pengurus Partai Demokrat yang juga anggota DPRD propinsi Jatim, Reno Zulkarnaen untuk membiayai berbagai kegiatan pengurus Partai Demokrat cabang Jember untuk mengusung dan mendukung serta memenangkan pasangan calon dari jalur perseorangan Faida - Vian tersebut.

Menurut Mahatir, seorang pengamat di Jember, apa yang ditunjukkan oleh Partai Demokrat ini bisa menimbulkan anggapan bahwa wajar jika masyarakat meragukan Partai Demokrat.

"Bisa timbul anggapan, wajar jika masyarakat meragukan Partai Demokrat, karena seperti di Jember ini, secara resmi telah memberi rekomendasi dan mengusung A, tapi secara terang-terangan pula melaksanakan kegiatan konkret untuk  mendukung dan membantu serta memenangkan B", kata Mahatir.

"Jika yang melakukan itu adalah anggota biasa atau simpatisan Partai Demokrat, mungkin masyarakat akan cuma menganggap bahwa wajar jika ada pemilih Partai Demokrat mendukung calon lain, tapi jika yang melakukan itu pengurus partai, tentunya ini bisa menimbulkan anggapan, bahwa tidak salah Partai Demokrat sangat diragukan komitmennya alias plin-plan dalam membuat keputusan", tuturnya.

Sementara itu pengurus partai Demokrat cabang Jember, Rico Nurfiansyah Ali ketika dihubungi HP/WAnya 081332987928 dan pengurus Partai Demokrat Jatim yang juga Anggota DPRD Jatim Reno Zulkarnaen ketika dihubungi HP/WAnya 08123952727 belum memberi tanggapan