|
Sabtu, 23 Mei 2020
Upaya Adu Domba AKBP Memo Ardian (Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya) Setelah Peras Bos Kapal Api Rp. 2 Milyar
Kasat Narkoba Polrestabes Diduga Lepaskan Tersangka Narkoba dan Peras 2 Milyar
Menurut keterangan "Shr" kepada tim ungkap fakta yuridis media saat itu "Shr" ditangkap pada hari senin tanggal 13 April 2020 di jalan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal Langsung digiring ke mako Polrestabes Surabaya pada keesokan harinya tepatnya pada hari Selasa.
Singkat cerita setelah adanya intimidasi muncul kesepakatan untuk melepaskan "Shr" karena tidak cukup bukti dengan nominal Rp 500 juta, setelah itu transaksi dilakukan di Bank BCA jalan Veteran.
Sungguh tidak terduga saat transaksi di Bank BCA jalan Veteran Jumat tanggal 17 April 2020 diduga kuat pihak oknum dari reserse narkoba polrestabes Surabaya melihat saldo tersangka mencapai Rp 3 Milyar, tiba tiba kesepakatan Rp 500 juta seketika berubah dan langsung menguras saldo tersangka hingga mencapai angka Rp 2 milyar.
"Saat itu sudah ada kesepakatan untuk menghentikan perkara Rp 500 juta, setelah lihat saldo di tabungan "Shr" ada Rp 3 milyar akhirnya mereka memaksa "Shr" untuk tarik tunai Rp 2 milyar, guru deh. " Ungkap Cristy kepada tim ungkap fakta yuridis media.
Saat akan dikonfirmasi Akbp Memo Adrian selaku Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya oleh tim media justru nomor HP langsung diblokir dan terkesan menghindar untuk dikonfirmasi bahkan sempat menghina dan melecehkan profesi wartawan dengan mengatakan wartawan bodrek.
Profesi wartawan kembali dilecehkan oleh seorang oknum perwira menengah Polri. Ia menjabat Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur.
Melalui pesan singkat whatsapp oknum perwira itu bernada tak bersahabat ketika dikonfirmasi oleh seorang wartawan media online mengenai permintaan uang damai yang tidak lazim. Tulisan yang menyingung perasaan dan terkesan melecehkan profesi wartawan itu …
|
Sabtu, 04 April 2020
Pemuda Demokrat GEBRAK Lawan Covig-19 di Surabaya 5 April 2020
Minggu, 23 Februari 2020
Ihhh Ngeri, Warga Tangsel Positif Terpapar Radiasi Nuklir
Ihhh Ngeri, Warga Tangsel Positif Terpapar Radiasi Nuklir
Gara-Gara Bahan Nuklir Kok Tiba-Tiba ada Di Perumahan Dinas Pegawai Batan. Siapa yang Membawa Kesana?? Terkontaminasi Cs 137 dan Kalium 40 ringan
Komplek Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten dikejutkan oleh hasil pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) setelah pemeriksaan 9 warga yang diduga terkontaminasi radioaktif tersebut.
Hasil penyisiran bahan radioaktif Bapeten dengan Whole Body Counting (WBC) pada hari Jumat (22/02) menyebutkan 2 warga di Tangerang Selatan, positif terpapar bahan radioaktif Nuklir tapi dalam posisi terkontaminasi tingkat ringan.
Kalau di hitung nilai kandungan kontaminasi Cs 137,dengan dosis 0,12 milisievert dibawah standard yang diizinkan 1milisievert dan warga lainnya terkandung Kalium 40″ujar Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Hadi Tjahyanto di Balai Kota Tangsel.
Secara teori tidak berdampak sama sekali. Harusnya tidak ada masalah namun kita lihat lagi dua bulan kedepan untuk diperiksa," tegas Hendriyanto.
Kandungan zat radioaktif Cs 137 didalam tubuh akan" musnah" dalam waktu 70 hari dan zat radioaktif dapat hilang dengan obat-obat medis sehingga dua warga tidak perlu perlakuan khusus tambah Hendriyanto kepada reporter Editor.Id.
Penemuan adanya dampak bocornya radioaktif Nuklir di Perumahan Dinas Pejabat Batan memang memunculkan misteri dan teka-teki. Pasalnya bahan radioaktif Nuklir dilarang keras keluar dari Laboratorium Reaktor Nuklir di kawasan Puspitek Serpong berdasarkan ketentuan Lembaga Nuklir internasional,
Namun saat Bapeten menguji alat pendeteksi radioaktif yang baru saja didatangkan dari Luar negeri diluar dugaan mereka menemukan adanya penyebaran dampak radioaktif Nuklir yang berada di lahan kosong bekas lapangan olah raga di perumahan Dinas pejabat Batan.
Minggu, 16 Februari 2020
Wanita Indonesia Jadi Budak Seks Orang Arab
Setelah bertahun-tahun tak tersentuh penindakan hukum, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim Polri) akhirnya membongkar jaringan penjualan perempuan dengan modus praktek "Wisata Seks Halal" di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Para gadis Indonesia itu "dijual" ke turis Arab untuk menjadi pelampiasan nafsu bejat orang Arab. Ironisnya, kehormatan wanita itu hanya dijual murah. Untuk melayani orang Arab selama seminggu hingga tiga minggu dikencani, para wanita Indonesia itu hanya menerima uang Rp 2 juta. Sungguh miris!!!
"Dan terungkaplah jaringan di mana kita menangkap dua pelaku wanita penyedia perempuan, kemudian ada yang mengkoordinir seluruh kegiatan prostitusi ini yang mencari perempuan dan mencari warga negara asing," ujar Brigjen Sambo Jumat (14/2/2020) di lobi Bareskrim, Jakarta.
Keempat tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda. Sementara satu tersangka lainnya bernama Almasoud Abdul Azis yang merupakan turis Arab berperan sebagai pemesan perempuan yang ia booking menjadi budak seks (istri kontrak), telah dideportasi ke negara asal.
Dalam pengungkapan ini, modus yang dilakukan para pelaku adalah penyedia ataupun penjual perempuan untuk dijadikan PSK. Mereka juga berperan sebagai penghulu dan perantara.
Adapun keuntungan yang didapat oleh Mucikari yaitu 40 persen dari harga yang ditentukan. Satu kali kencan, pelaku meminta harga Rp 200 ribu sampai dengan Rp 500 ribu.
Sedangkan, untuk kawin kontrak dengan jangka waktu tiga hingga satu minggu, para pelaku ini mematok Rp 2 juta hingga Rp 10 juta
Menurut Brigjen Sambo, praktik kawin kontrak atau Wisata Seks "Halal" yang ada di Kawasan Puncak Bogor ini sudah dijalankan oleh para tersangka sejak tahun 2015. Target utama mereka adalah warga negara asing yang sedang berlibur ke Puncak, Bogor.
Dalam pengungkapan ini, modus yang dilakukan para pelaku adalah penyedia ataupun penjual perempuan untuk dijadikan PSK, Penghulu dan perantara.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.
"Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak ataupun booking out short time di villa daerah puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," ucap jenderal bintang satu itu.
"Tersangka NN dan OK ini mucikari atau penyedia perempuan. Tersangka HS penyedia WN Arab. Korban dibawa oleh NN dan OK ke HS menuju villa menggunakan mobil yang dikendarai oleh DO," tutur Ferdi Sambo lagi.
Dari kelima tersangka, lanjut Ferdi Sambo, pihaknya menyita barang bukti berupa 6 ponsel, uang tunai Rp 900 ribu, print out pemesanan villa dan apartemen, invoice, parpor hingga dua buah boarding pass.
Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan ayat 2 UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara.
Karo Penmas Masbes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono juga membenarkan bahwa kasus perdagangan manusia ini terbongkar setelah ada video testimoni viral di media sosial.
Menurut Argo video tersebut beredar di Youtube dengan Bahasa Inggris.
Dalam video, lanjut Argo, seseorang menawarkan adanya wisata seks halal di Puncak Bogor.
Bahkan dikatakannya, video tersebut telah menjadi perbincangan dunia internasional. "Dari hasil penyelidikan kasus tersebut, kini ada lima orang yang kemudian ditetapkan menjadi tersangka," tutur Argo Yuwono.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengungkapkan bahwa video testimoni tersebut sebenarnya sudah dibuat sejak 8 tahun lalu Video berdurasi 3,33 menit tersebut diproduksi oleh media asing dan pertama kali diunggah pada 2011 silam.
Setelahnya, video tersebut kembali diunggah pada 2013 hingga kemudian kembali menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.
Bupati Bogor Ade Yasin menduga bahwa isu kawin kontrak yang bertajuk 'halal sex' yang kembali tersebar ini merupakan upaya oknum tertentu yang ingin menjelek-jelekkan Bumi Tegar Beriman.
Di kawasan Puncak, Jawa Barat, ada perkampungan yang lazim dan lumrah disebut sebagai Kampung Arab. Banyak warga keturunan Arab yang pindah ke Puncak untuk menetap, berbisnis, menikah, dan berbagai tujuan lainnya.
Lokasi Cipanas-Cianjur
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengungkapkan, jaringan prostitusi di kawasan Puncak selama ini beroperasi di wilayah Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.
Mereka mencari pelanggan dengan cara berkeliling di kawasan villa menggunakan mobil sambil menawarkan layanan seksual kepada wisatawan dan pengunjung.
"Harga sekali kencan yang dibanderol jaringan ini bervariatif, mulai kisaran Rp 1juta juga hingga Rp 1,5 juta. Sasarannya lebih kepada turis mancanegara," kata Juang belum lama ini.
Tersangka mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuturkan proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya yang merupakan turis Arab.
Video wisata seks halal di Bogor itu jadi viral dan bahkan tersebar ke internasional. Dalam video itu sejumlah pelanggan bahkan memberikan testimoni setelah terlibat di dalamnya.
Berdasarkan video tersebut, kepolisian langsung bertindak tegas dan menetapkan kasus ini sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pimpinan KPK Bentuk Satgas, Tapi Ditolak Pegawainya
Menahkodai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan perkara mudah. Jika sang pemimpinnya salah langkah maka akan menjadi blunder. Pasalnya pegawai di lembaga anti rasuah ini dikenal kritis terhadap pimpinannya.
Sebagai bukti, rencana pimpinan KPK yang akan membentuk tiga satuan tugas justru mendapatkan resistensi atau penolakan dari internal lembaga antirasuah itu.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan rencana itu mendapatkan penolakan dari sejumlah pegawai.
"Harus saya akui, memperkenalkan sesuatu yang baru selalu dihadapkan dengan sinisme dan penolakan dari sistem yang merasa telah berjalan dengan 'sangat baik'," kata dia saat dihubungi, Sabtu (15/2/2020)
Selama ini, kata dia, kebanyakan pegawai KPK berfokus ke operasi tangkap tangan.
"Ke depan, kami sepakat akan membentuk satgas tersendiri, yang menangani tertangkap tangan, case building dan TPPU," kata dia.
Seorang pegawai KPK menyangkal adanya penolakan dari internal terhadap rencana pembentukan tiga satgas ini.
Sebagian pegawai khawatir rencana ini dilakukan hanya untuk menggeser sejumlah orang.
"Takut itu dijadikan satgas pembuangan atau untuk geser orang, pimpinan mestinya memastikan bahwa itu tidak benar," kata dia sebagaimana dilansir dari tempo.co.
Adapun Nawawi mengatakan rencana pembentukan tiga satgas ini murni untuk kepentingan efektifitas penyelidikan perkara korupsi.
Ia menyebut banyak Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang terbengkalai.
|
Jumat, 14 Februari 2020
Gara-Gara Takut Pada Patung
EDITOR.ID - Gresik , Warganet digegerkan dengan kemunculan patung Gajah berbentuk unik di sudut jalan Kota Gresik, Jawa Timur. Bahkan foto patung ini viral di media sosial. Entah apa maksud dan tujuan Pemerintah Kabupaten membuat patung ini. Namun yang jelas pembangunannya menelan anggaran cukup besar dari dana CSR perusahaan BUMN di kota ini yakni Rp 1 miliar.
Pembangunan patung Gajah di Gresik ini langsung menuai nyinyiran dan gelak tawa lucu-lucuan dari para netizen . Pasalnya, hasil karya seni yang menghabiskan dana 1 milyar rupiah ini dinilai sangat tidak memuaskan, bahkan Patung Gajah Mungkur yang berada di Perlimaan Sukorame ini menuai olok-olok dari para netizen.
Namun pembangunan dan desain patung sepenuhnya dilakukan oleh pihak Dinas PUPR pemerintah kabupaten (Pemkab) Gresik.
"Dalam hal ini Pemkab Gresik minta sumbangan dari perusahaan kami. Untuk dana 1 Milyar itu kami ambilkan dari dana CSR PT. PETROKIMIA, namun kalau desain patung sepenuhnya dari pihak dinas PUPR kabupaten Gresik." terang Yusuf Wibisono.
