Kamis, 19 Januari 2017

La Nyalla: Indonesia Wajib Menjadi Negara Republik Islam Indonesia

La Nyalla: Indonesia Wajib Menjadi Negara Republik Islam Indonesia


La Nyalla Mattalitti, ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur membagikan idenya melalui pesan WAnya melalui nomor ponsel 081316885961 pada group sebagai berikut:

Anjing menggonggong kafilah berlalu. Pribahasa ini tepat utk Jokowi. Saat rakyatnya kelaparan dan dahaga beliau diam , saat rakyat terusir dari negeri kelahiranya beliau diam, saat ekonomi negara di rampok cina beliau diam, saat hukum tdk mampu adil beliau diam, saat kerukunan dan keharnonisan agama di ujung tanduk kedaulatan beliau senang dgn membawa bom atom utk segera terjdnya huru hara negara dan pertikaian agama islam sunni versus islam syiah,idkam versus nasrani dan idlam versus komunis, bahkan saat negaranya telah di rongrong beliau oleh cina maka beliau malah semakin menjd senang dan tersenyum lebar.

Lantas siapa Presiden Jokowi ini sebenarnya ? Benarkah beliau Presiden negeri ini ataukah penguasa bagian dari indocina atau bagian vatikan ?

Sebaiknya jika memang jalan kepantasan utk kebaikan sudah tertutup maka saatnya  wajibnya bagi seluruh rakyat dan khususnya bagi umat utk menyusun draff pemerintahan baru baik di bawah kendali langsung wapres atau pangliam TNI semata mata demi keadilan dan kedaulatan masa depan bangsa ini yg saat kondisi ini secara depac to sudah di kendalkan oleh cina (komunis) dan barat nasrani.

Revolusi tauhid menyongsong khalifah islam terakhir hrs segara di bentuk dan indonesia wajib menjd negara republik islam indonesia.

Saya rasa ini jawaban tepat utk menyelesaikan musibah bangsa ini. Sy percaya pada akhirnya kebenaran akan selamanya menang atas segala kejahatan. Dan semoga kita tdk menjd manusia yg tak berguna di hadapan Allah dgn ucapan manusia tdk berguna adalah sesorg yg bodoh dan diam dgn kebodohannya dan sesorg yg alim (pandai) diam dgn kepandaianya maka alamat rusaklah bangsa tersebut. Demikian ungkapan riwayat para org sholeh. Wslm.



Tengku Zulkarnaen Berhasil Kalahkan Suku Dayak, Ketika Dihadang di Kalimantan Barat

Tengku Zulkarnaen Berhasil Kalahkan Suku Dayak, Ketika Dihadang di Kalimantan Barat
Hasil gambar untuk tengku zulkarnain
Dalam salah satu ceramahnya di channel youtube yang berjudul Tabligh Akbar subuh berjamaah Spirit bela Islam, Wakil Sekjen MUI (Majelis Ulama Indonesia), Tengku Zulkarnain berkisah pada para jamaahnya bahwa kedatangannya di Kalimantan Barat disambut dengan serangan orang orang Dayak yang membawa Golok, Sumpit dan Mandau.

Untung Serangan itu bisa ditangkisnya dengan jurus kungfu yang pernah dipelajarinya.


Jadi tidak benar berita2 & video dari media massa yang menyatakan bahwa Tengku Zulkarnaen tidak berani turun dari pesawat. Yang benar adalah beliau berhasil menangkis semua serangan dari suku dayak dan mengalahkan mereka semua karena beliau menguasai jurus2 kungfu.

Demikian info harap disebarkan, untuk membantah berita2 fitnah dari media.



Rabu, 18 Januari 2017

Maha Benar Pak Rizieq dkk Dengan Segala Sabdanya

Maha Benar Pak Rizieq dkk Dengan Segala Sabdanya
FPI keluarkan Maklumat Nyatakan Dukung Teroris ISIS & AlQaeda
Jika pak Rizieq bersabda, masyarakat harus patuh, tunduk, percaya & taqlid total..

Jika pak Rizieq bersabda bhw ada logo palu arit pada uang kertas indonesia, masyarakat harus percaya bahwa itu info yg benar & kita harus sebar2 berita agar masyarakat percaya bahwa itulah yang benar

Meski menteri, polisi, bank indonesia membantah bahwa ada simbol palu arit dengan penjelasan yang terperinci, kita harus sebar2 berita bhw mereka itu bohong, dusta, berkelit dll.. dan kita sebar2kan berita bahwa mereka melawan ulama, lebih lanjut melawan islam, gak suka pada islam dan kita nyatakan sebagai musuh islam

Jika ada yang melaporkan pak rizieq karena sabda beliau tentang uang berlogo palu arit ke polisi dengan alasan bahwa itu isu/fitnah yang membuat keresahan masyarakat, maka kita harus sebar2 berita bahwa ada kriminalisasi pd ulama.. dan sebar2 berita bahwa islam sedang diserang oleh musuh2 islam

Maha benar pak rizieq dkk dengan segala sabdanya.. jika ada orang meskipun beragama islam, tapi tidak tunduk, tidak patuh& tidak taqlid total.. maka kita sebar2kan berita bahwa mereka adalah setan bisu, sesat, liberal dll..

Jika berita terus menerus dibuat & terus menerus disebar2kan, maka bisa dilihat bahwa masyarakat menganggap itu kebenaran. Dan lihatlah makin banyak yg percaya & tunduk, patuh serta taqlid total..

Maka beliau dkk sdh membuat maklumat bahwa organisasi beliau dkk intinya bertujuan membentuk sistem khilafah di Indonesia dengan cara dakwah, hisbah & jihad, serta mendukung perjuangan seperti Al Qaedah, ISIS di iraq, suriah dll sebagaimana yg ada di foto..

selain itu juga ada video jubir organisasi beliau melakukan baiat massal pada pimpinan ISIS.
video:



Maha Benar Pak Rizieq dkk Dengan Segala Sabdanya

Maha Benar Pak Rizieq dkk Dengan Segala Sabdanya
Foto Bismo Pratonggopati.
Jika pak Rizieq bersabda, masyarakat harus patuh, tunduk, percaya & taqlid total..

Jika pak Rizieq bersabda bhw ada logo palu arit pada uang kertas indonesia, masyarakat harus percaya bahwa itu info yg benar & kita harus sebar2 berita agar masyarakat percaya bahwa itulah yang benar

Meski menteri, polisi, bank indonesia membantah bahwa ada simbol palu arit dengan penjelasan yang terperinci, kita harus sebar2 berita bhw mereka itu bohong, dusta, berkelit dll.. dan kita sebar2kan berita bahwa mereka melawan ulama, lebih lanjut melawan islam, gak suka pada islam dan kita nyatakan sebagai musuh islam

Jika ada yang melaporkan pak rizieq karena sabda beliau tentang uang berlogo palu arit ke polisi dengan alasan bahwa itu isu/fitnah yang membuat keresahan masyarakat, maka kita harus sebar2 berita bahwa ada kriminalisasi pd ulama.. dan sebar2 berita bahwa islam sedang diserang oleh musuh2 islam

Maha benar pak rizieq dkk dengan segala sabdanya.. jika ada orang meskipun beragama islam, tapi tidak tunduk, tidak patuh& tidak taqlid total.. maka kita sebar2kan berita bahwa mereka adalah setan bisu, sesat, liberal dll..

Jika berita terus menerus dibuat & terus menerus disebar2kan, maka bisa dilihat bahwa masyarakat menganggap itu kebenaran. Dan lihatlah makin banyak yg percaya & tunduk, patuh serta taqlid total..

Maka beliau dkk sdh membuat maklumat bahwa organisasi beliau dkk intinya bertujuan membentuk sistem khilafah di Indonesia dengan cara dakwah, hisbah & jihad, serta mendukung perjuangan seperti Al Qaedah, ISIS di iraq, suriah dll sebagaimana yg ada di foto..

selain itu juga ada video jubir organisasi beliau melakukan baiat massal pada pimpinan ISIS.
video:



Minggu, 08 Januari 2017

Dinyatakan Tak Bersalah dan Bebas, La Nyalla Kebal Hukum

Berita Bumi
Dinyatakan Tak Bersalah dan Bebas, La Nyalla Kebal Hukum
La Nyalla Matalitti akhirnya diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Semenetara itu, Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan mengajukan kasasi, setelah putusan bebas La Nyalla.

Terhitung sejak tanggal 5 Januari 2016 lalu, Kejari Surabaya telah resmi mengajukan kasasi terhadap perkara korupsi dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti yang dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam menyusun memori kasasi tersebut, pihak kejaksaan mengandeng dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengkaji hal dasar yang membuat terdakwa dibebaskan dari jerat dakwaan yang telah dituduhkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Didik farkhan, dalam menyusun memori kasasi, pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk menyempurnakan memori kasasi tersebut. Diharapkan nantinya, memori kasasi tersebut dapat menjerat terdakwa saat kasusnya berada di Mahkamah Agung.

Penggandengan KPK ini dilakukan, lantaran sudah sejak awal KPK telah melakukan supervisi terkait kasus yang membelit La Nyalla. Bahkan atensi tersebut, tampak dari kehadiran pimpinan KPK saat jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Seperti diketahui dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis bebas terhadap La Nyalla selaku Mantan Ketua Kadin Jawa Timur.
__________________________
Tribun News
Dua Hakim Sebenarnya Nyatakan La Nyalla Bersalah

Dalam putusan terdakwa La Nyalla Mahmud Mattalitti dua dari lima hakim menyampaikan dissenting opinion terhadap putusan bebas mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur tersebut.

Hakim anggota Anwar dan Sigit Herman menilai La Nylla bersalah dalam dugaan korupsi dana hibah pengembangan ekonomi Provinsi Jawa Timur.

"La Nyalla patut dinyatakan bersalah karena tidak hati-hati dan abai dalam pengelolaan dana hibah yang menguntungkan orang lain dan merugikan negara," kata Hakim Anwar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Hakim Anwar mengatakan, terdakwa La Nyalla harus bertanggungjawab secara formal dan material atas dana hibah yang diterima.

Sementara soal dana hibah, hakim Anwar menilai, tidak dibenarkan anggaran itu digunakan di luar kegunaan yang disusun dalam proposal.

"Dengan demikian terdakwa tetap harus dimintai pertanggungjawabannnya," kata hakim Anwar.
Mantan Ketua Umum PSSI ini juga dinilai abai dengan tidak pernah mengecek ulang kepada anak buahnya terkait asal uang untuk pembelian saham Initial Public Offering (IPO) Bank Jatim.

Padahal keuntungan Rp 1,1 miliar yang didapat dari hasil penjualan IPO Bank Jatim harus dikembalikan kepada negara karena diperoleh dari dana yang berasal dari negara.

Dengan adanya dissenting opinion dari dua hakim ini, musyawarah hakim pun tidak mencapai suara bulat.
________________________
Warta Andalas
Terindikasi Ada Intervensi Pada Putusan Hakim Tipikor Jakarta Pusat, La Nyalla Mattalitti Divonis Bebas

Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat (Jakpus), akhirnya mem-vonis bebas Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Jawa Timur atas kasus tindak pidana korupsi dengan tuduhan memperkaya diri.

Ditengarai putusan bebas PN Tipikor Jakarta Pusat ini, karena intervensi dari 8 lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mendesak Hakim sidang agar menjatuhkan vonis bebas terhadap mantan Ketua Umum Kadin Jatim, La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Vonis bebas dibacakan ketua majelis hakim Sumpeno, pada pukul 14.50 WIB, Selasa(27/12/2016) di Gedung PN Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, "Memerintahkan terdakwa dikeluarkan dari tahanan. Memulihkan hak terdakwa," ujar Sumpeno saat membacakan vonis.

Sementara itu diwaktu terpisah, menjelang sidang putusan La Nyalla Mattaliti, salah satu pimpinan 8 LSM yang mendesak vonis bebas membeberkan bahwa penegakkan hukum terhadap mantan Ketua Kadin Jawa Timur itu terlihat dipaksakan sehingga tersangka harus dibebaskan.

Agus Muslim Muhammadyah, Koordinator Masyarakat Indonesia Pemantau Anti Kriminalisasi Hukum, menyatakan, aksi penegakan hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah serta pemaksaan hukum terlihat dalam kasus dana hibah Kadin Jatim tahun 2011-2014 yang menjerat Ketua Umum Kadin Jatim La Nyalla Mahmud Mattalitti. Untuk itu kata Agus, yang juga pengurus Pemuda Pancasila (PP) Jatim ini Menilai Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti, seharusnya divonis bebas dari semua tuntutan jaksa.

"Sudah sepantasnya mantan ketum Kadin Jatim dibebaskan dari segala tuntutan jaksa. Apalagi banyak pihak yang menduga bahwa kasus ini sebenarnya sangat dipaksakan." kata Agus Muslim Muhammadyah.

Masih kata Agus Muslim, tak hanya pihaknya yang menyerukan agar La Nyalla Mattaliti di vonis bebas namun bersama 7 LSM yakni Komite Anti-Korupsi Indonesia, Indonesia Development Monitoring, Masyarakat Pemantauan Peradilan Indonesia, dan Komite Pungli dan Suap Indonesia, Jaringan Mahasiswa Hukum untuk Keadian, Masyarakat Peduli Hukum dan Politik Indonesia, Indonesia Prosecutor Watch memberikan pendapat publik kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut.

Gabungan 8 LSM yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH), meminta hakim agar membebaskan La Nyalla dari dakwaan primair maupun subsidair.
Sebelumnya terindikasi dari balik tahanan, La Nyalla Mattalitti berkoordinasi dengan para pendukungnya melalui ponsel/ pesan WA dari , guna menghadapi proses hukum yang sedang berlangsung, diantaranya pesan agar memakai LSM.

Selain itu terindikasi La Nyalla melalui ponsel/ pesan WA memberikan daftar nama hakim yang mengadili kasusnya dan meminta doa, serta minta tolong mengerahkan anak yatim untuk mendoakan agar hakim digerakkan oleh Allah untuk memvonis dirinya bebas murni.

Secara terpisah, Bajo Suherman tokoh perlumpulan pemuda Surabaya juga mendesak agar hakim memvonis bebas, karena La Nyalla Mattalitti adalah merupakan keponakan dari ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Hatta Ali.

"Bahkan pak Hatta Ali pernah menyampaikan pada publik bahwa La Nyalla Mattalitti adalah keponakan beliau secara langsung. Sudah sedemikian jelas, bahkan juga sudah ada desakan dari banyak tokoh dan LSM, ditambah lagi doa dari banyak orang diantaranya bahkan doa dari anak2 yatim, masa sih para hakim masih tidak mau peduli dan terus mbalelo ?", pungkasnya.

Sabtu, 07 Januari 2017

Dinyatakan Tak Bersalah dan Bebas, La Nyalla Kebal Hukum

Dinyatakan Tak Bersalah dan Bebas, La Nyalla Kebal Hukum
La Nyalla Matalitti akhirnya diputus bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Semenetara itu, Kepala Kejari Surabaya Didik Farkhan mengajukan kasasi, setelah putusan bebas La Nyalla.

Terhitung sejak tanggal 5 Januari 2016 lalu, Kejari Surabaya telah resmi mengajukan kasasi terhadap perkara korupsi dengan terdakwa La Nyalla Mattalitti yang dinyatakan bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Dalam menyusun memori kasasi tersebut, pihak kejaksaan mengandeng dan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengkaji hal dasar yang membuat terdakwa dibebaskan dari jerat dakwaan yang telah dituduhkan.

Seperti yang diungkapkan oleh Didik farkhan, dalam menyusun memori kasasi, pihaknya memiliki waktu selama 14 hari untuk menyempurnakan memori kasasi tersebut. Diharapkan nantinya, memori kasasi tersebut dapat menjerat terdakwa saat kasusnya berada di Mahkamah Agung.

Penggandengan KPK ini dilakukan, lantaran sudah sejak awal KPK telah melakukan supervisi terkait kasus yang membelit La Nyalla. Bahkan atensi tersebut, tampak dari kehadiran pimpinan KPK saat jalannya persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Seperti diketahui dalam kasus ini, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta telah menjatuhkan vonis bebas terhadap La Nyalla selaku Mantan Ketua Kadin Jawa Timur.



Senin, 02 Januari 2017

Sekilas Sejarah Dinasti Umayyah & Dinasti Abbasiyyah